Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4,9 Ton Logam Tanah Jarang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian
Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4,9 Ton Logam Tanah Jarang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Hiu Barat dari Satuan Polairud Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran material pertambangan berupa Logam Tanah Jarang (LTJ) jenis Monazite/Zircon seberat 4,9 ton.
Komoditas tambang ilegal tersebut sedianya akan diselundupkan keluar dari Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan muatan kendaraan penyeberangan yang ditingkatkan oleh personel Sat Polairud Polres Bangka Barat pada Sabtu (22/8/2026) malam sekira pukul 21.00 Wib.

Saat melakukan patroli, petugas menghentikan satu unit truk mencurigakan berplat nomor K 9378 UP. Setelah digeledah, di dalam truk ditemukan 103 karung pasir logam tanah jarang yang ditutupi oleh barang muatan lain.
Saat diminta dokumen legalitas pengangkutan, pengemudi maupun kernet truk sama sekali tidak dapat menunjukkannya kepada petugas.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik penjarahan dan penyelundupan sumber daya alam ilegal di wilayah hukumnya.

