Demonstrasi dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Oleh: Hermianto — Anggota DPW Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kamis, 27 Agustus 2026, kawasan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, menjadi pusat perhatian publik akibat berlangsungnya aksi demonstrasi. Kelompok masyarakat sipil memadati area di depan gerbang DPR dengan membawa berbagai spanduk tuntutan. Sementara itu, di ruang digital, kampanye tagar dan penyebaran informasi melalui berbagai platform komunikasi masih terus bergulir.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan dinamika hubungan antara negara dan warga negara, dimana kualitas demokrasi di Indonesia mengalami ketegangan antara keamanan negara dan partisipasi warga negara.
Kegelisahan Ekonomi Politik dan Tuntutan Kebijakan
Aksi unjuk rasa ini digerakkan oleh aliansi masyarakat dengan tuntutan yang terfokus pada isu penegakan hukum dan kesejahteraan sosial. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut tindakan konkret dalam pemberantasan korupsi, di antaranya desakan agar segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta penuntasan kasus dugaan korupsi di tingkat daerah. Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menyuarakan penolakan terhadap komersialisasi sektor publik dan mendesak evaluasi objektif atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pemicu mendasar dari mobilisasi massa ini akibat dari kegelisahan yang berakar pada situasi ekonomi nasional yang mengalami stagnasi pertumbuhan pada kisaran 5% per tahun. Pertumbuhan ekonomi ini bisa dikatakan tergolong landai. Kemudian kondisi ini tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai bagi lulusan pendidikan tinggi, sehingga menimbulkan kecemasan di kalangan generasi muda terkait masa depan ekonomi mereka.
Mereka menilai partai politik lebih fokus pada konsolidasi kekuasaan elitis dibanding mengartikulasikan kepentingan publik, Oleh karena itu, masyarakat sipil memilih aksi kolektif di jalan sebagai saluran oposisi non-formal untuk melakukan koreksi kebijakan.
Konsolidasi Intelektual vs Eskalasi Sekuritisasi
Berbeda dengan Aksi 25 Agustus 2025 yang diwarnai kecurigaan atas munculnya “gerakan semu” yang digerakkan secara top-down oleh aktor elite memanfaatkan buzzer, aksi 27 Agustus 2026 menunjukkan taktik jauh lebih matang. Organisasi mahasiswa arus utama seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa kali ini.
Keputusan BEM SI dan KAMMI didasarkan pada pertimbangan independensi gerakan moral dan intelektual mereka. Menurut mereka, setiap aksi massa harus didahului oleh kajian yang mendalam dan konsolidasi yang matang. Jangan sampai tindakan spontan akan dimanipulasi oleh kepentingan pragmatis elite politik. Terlebih lagi, terdapat indikasi eskalasi tindakan ekstrem dari beberapa aliansi yang mengancam akan menyandera anggota dewan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Meskipun aksi ini secara umum berjalan secara damai, ketegangan yang muncul memicu respons dari aparatur negara. Sebelum demonstrasi dimulai, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 65 orang dengan tuduhan terafiliasi dengan kelompok yang berniat memprovokasi kekerasan. Aspek pengamanan ini juga melibatkan Kodam Jaya untuk membantu kepolisian mengamankan jalannya aksi. Usai demo juga sebanyak 322 orang diamankan.

