Buron 2 Pekan, Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam Diciduk Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.

Terduga pelaku berinisial CZ, berusia 32 tahun, diamankan petugas pada Jumat malam, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus tersebut bermula pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki bersama seorang temannya di kawasan Jalan Balai, Kelurahan Batin Tikal.

Terduga pelaku kemudian diduga mendatangi korban dan mengayunkan senjata tajam jenis parang. Aksi tersebut sempat dilerai oleh teman korban.

Namun, tak lama berselang, pelaku kembali menyerang menggunakan pisau dan menusukkannya ke arah punggung sebelah kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan mendapat penanganan medis dengan dua jahitan bagian dalam serta tujuh jahitan bagian luar.