Pangkalpinang Siapkan Satgas Gabungan Hadapi Karhutla, 134 Titik Kebakaran Tercatat Sejak Agustus

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan satuan tugas (Satgas) gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang melanda wilayah tersebut. Pembentukan Satgas menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar di Ruang SCR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota, jajaran pejabat terkait, Kapolresta Pangkalpinang beserta jajaran, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, BMKG, serta sejumlah BUMN seperti PT Timah.

Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedy Revandi memaparkan, sejak Agustus 2026 telah terjadi 121 titik kebakaran lahan di wilayah Kota Pangkalpinang. Sementara hingga September 2026, BPBD telah mencatat 13 kasus kebakaran lahan. Sementara berdasarkan pemetaan kerawanan, terdapat tiga kecamatan yang menjadi wilayah prioritas penanganan Karhutla, yakni Bukit Intan, Gabek, dan Gerunggang.

Di Kecamatan Bukit Intan, wilayah yang masuk dalam daftar rawan meliputi Air Itam, Temberan, dan Sinar Bulan. Sementara di Kecamatan Gabek mencakup Selindung dan Jerambah Gantung. Adapun di Kecamatan Gerunggang, wilayah rawan berada di Air Kepala Tujuh dan sejumlah kawasan lahan terbuka.

BPBD menyiapkan sejumlah strategi pencegahan dan penanganan, mulai dari patroli, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, pengawasan hingga mempercepat respons ketika terjadi kebakaran. Dedy menjelaskan, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran. Musim kemarau disertai suhu tinggi, vegetasi dan semak yang mengering, lahan kering serta angin dapat mempercepat penyebaran api.

Namun, faktor manusia juga menjadi perhatian. Aktivitas membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah, puntung rokok hingga kelalaian dalam aktivitas yang menggunakan api berpotensi memicu kebakaran, terutama dalam kondisi lahan yang kering. Karena itu, penanganan Karhutla akan dilakukan melalui kolaborasi tiga lapis, yakni pemerintah, aparat dan masyarakat.

Lapisan pemerintah melibatkan BPBD, Damkar, kecamatan, kelurahan dan organisasi perangkat daerah. Sementara unsur aparat melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait. Adapun masyarakat akan dilibatkan melalui RT/RW, relawan, komunitas hingga dunia usaha.

Sementara itu, berdasarkan data Polresta Pangkalpinang yang dipaparkan Kabag Ops Kompol Dewi, kasus kebakaran yang mereka tangani juga menunjukkan peningkatan. Pada Juli 2026, Polresta Pangkalpinang mencatat 12 kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 48 kasus pada Agustus 2026.

Kondisi tersebut berlangsung ketika Pangkalpinang menghadapi kekeringan yang cukup parah. Dampaknya tidak hanya terhadap potensi kebakaran, tetapi juga mulai dirasakan pada ketersediaan air bersih, aktivitas pertanian hingga kehidupan sosial masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, berdasarkan informasi BMKG, puncak musim panas diperkirakan berlangsung pada September dan dapat berlanjut hingga Oktober.

“Dalam dua hari ke depan menurun lagi, ada sedikit hujan, tapi terus panas lagi sampai Oktober,” katanya usai rapat.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membentuk Satgas penanggulangan Karhutla yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, kejaksaan dan instansi terkait. Menurut Saparudin, keberadaan Satgas diharapkan dapat mempercepat respons terhadap setiap kejadian kebakaran.