Oleh: Sobirin Malian — Dosen FH UAD/Penggiat Literasi

Suatu ketika, demokrasi liberal dipuja sebagai puncak peradaban politik. Ia lahir dari puing-puing perang dan tirani, dirancang bukan sekadar memberi rakyat hak memilih, melainkan menjamin setiap warga mayoritas maupun minoritas dilindungi dari kesewenang-wenangan. Namun, apa yang terjadi ketika perjanjian luhur itu dilanggar? Inilah pertanyaan tajam yang diajukan ekonom-politik terkemuka Daron Acemoglu dalam karyanya, What Happened to Liberal Democracy. Dan jawabannya bukan sekadar peringatan bagi dunia ia adalah cermin yang menatap kita langsung di wajah, di tanah air tercinta ini.

I. Demokrasi yang Berjalan, Keadilan yang Tertinggal

Acemoglu memulai dengan membedakan dua hal yang kerap disamakan: demokrasi dan demokrasi liberal. Demokrasi memberi suara; demokrasi liberal menjamin suara itu tidak diingkari, hukum berlaku sama untuk semua, dan kebebasan tidak milik mayoritas semata.

Namun empat dekade terakhir menunjukkan gejala yang sama di mana-mana: pertumbuhan ekonomi melonjak, tetapi kemakmurannya tidak turun ke bawah. Produktivitas naik, upah diam, kekayaan terkonsentrasi di puncak. Demokrasi mulai dipersepsikan bukan sebagai wadah keadilan, melainkan tameng bagi mereka yang sudah berkuasa.

Di Indonesia, bayangan ini makin nyata. Kita telah merayakan kebebasan berpendapat, pergantian kekuasaan, dan pemilu yang rutin sejak Reformasi 1998. Namun di bawah permukaan itu, ada keretakan yang perlahan melebar:

– Kekayaan alam yang melimpah dinikmati sebagian kecil, sementara warga lokal di sekitar tambang dan hutan kerap terpinggirkan
– Pertumbuhan ekonomi tinggi belum mampu menyentuh kesenjangan yang dalam kesempatan pendidikan, kesehatan, dan akses modal masih terbagi garis tipis
– Rakyat mulai bertanya: “Apakah demokrasi ini benar-benar milik kita, atau hanya panggung bagi mereka yang punya kuasa dan uang?”

Acemoglu memperingatkan: ketika rakyat tidak merasakan manfaat demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, kepercayaan akan terkikis dan demokrasi kehilangan pondasinya.

II. Aturan yang Melindungi Siapa? Politik Uang dan Penutupan Akses

Acemoglu menegaskan: ketimpangan ekonomi tidak berdiam di dompet ia merembes ke sistem politik. Biaya politik melambung, sehingga yang tampil bukan yang paling mampu, melainkan yang paling kaya. Aturan disusun melindungi yang sudah duduk, bukan membuka peluang bagi yang baru datang.

Ini adalah realitas yang kita kenal di Indonesia:

– Pencalonan kepala daerah maupun legislatif membutuhkan biaya yang tak terjangkau rakyat biasa pintu kekuasaan tertutup bagi yang berintegritas namun tak berpunya
– Pengaruh sumbangan dana kampanye membayangi keputusan kebijakan peraturan kerap kali lebih ramah kepada pengusaha besar daripada rakyat kecil
– Ketika lembaga pengawasan melemah atau dipengaruhi, hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas
– Narasi “stabilitas” dan “kebersamaan” kerap dipakai untuk membungkam kritik yang seharusnya menjadi napas demokrasi

Inilah yang disebut Acemoglu: demokrasi tidak mati, tetapi kosong isinya. Pemilu tetap digelar, bendera dikibarkan, pidato diucapkan tetapi arah kebijakan tak berubah karena penentunya tetap lingkaran yang sama.

III. Bahaya yang Mengintai: Rasa Ditinggalkan dan Jalan Pintas

Ketika kepercayaan terkikis, muncul ruang gelap. Rakyat yang kecewa mencari siapa yang bisa dipercaya dan di sinilah bahaya yang diperingatkan Acemoglu: munculnya pemimpin yang menawarkan penyederhanaan berbahaya.

“Sistem ini rusak. Hanya saya yang mewakili rakyat sejati. Musuh ada di sana di luar, di antara kita, di pihak yang berbeda.”

Di Indonesia, kita mulai merasakan getarannya: