Polairud Tertibkan 140 Unit Tambang Ilegal di Tembelok Keranggan, Segera Kosongkan Area
Polairud Tertibkan 140 Unit Tambang Ilegal di Tembelok Keranggan, Segera Kosongkan Area
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat gabungan dari Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (22/9/2026) siang.
Meski tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas mendapati 140 unit ponton tambang masih lego jangkar atau terparkir di kawasan perairan tersebut.
Ratusan ponton tersebut terdiri dari 100 ponton jenis selam dan 40 ponton jenis user-user. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa derasnya arus laut saat patroli berlangsung diduga menjadi alasan utama para penambang tidak melakukan aktivitas penyelaman.

