Bantah Minta Rp500 Juta, Kasim Riyanto Soroti Perusakan Sempadan Sungai Tumbak Petar

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Desa Tumbakpetar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kasim Riyanto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta uang sebesar Rp500 juta kepada sebuah perusahaan perkebunan di wilayah setempat.

Kasim justru menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikannya secara hukum, sembari menyoroti dugaan pelanggaran izin dan perusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai oleh perusahaan terkait.

“Kalau benar saya meminta uang Rp500 juta, silakan laporkan. Saya persilakan mereka lapor ke jalur hukum jika punya bukti,” tegas Kasim usai mengikuti audiensi antara perusahaan sawit dan masyarakat Tumbakpetar pada Jumat (25/9/2026) sore di Ruang OR I, Kantor Bupati Bangka Barat.

Kasim menjelaskan, dirinya tidak pernah menolak investasi masuk ke desanya. Ia bahkan sempat diminta oleh Kepala Desa untuk membantu meredam aksi demonstrasi warga dan menjembatani dialog antara masyarakat dengan pihak perusahaan di kantor desa.