Polisi Amankan 2 Pengerit dan Oknum Petugas SPBU di Belitung, 19 Barcode MyPertamina Disita
Polisi Amankan 2 Pengerit dan Oknum Petugas SPBU di Belitung, 19 Barcode MyPertamina Disita
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang memicu antrean panjang dan mengganggu kenyamanan masyarakat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kep. Bangka Belitung, Senin (28/9/2026).
Kombes Pol Agus Sugiyarso menjelaskan bahwa penertiban intensif ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menyikapi fenomena antrean kendaraan yang sempat mengular hingga 2-3 kilometer di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
“Fenomena antrean panjang ini langsung kami lakukan analisa dan evaluasi. Langkah strategis ini diambil sebagai tindakan antisipasi agar tidak menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas maupun gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso kepada awak media.
Agus memaparkan, Polda Babel bersama jajaran Polres telah menerapkan tiga langkah konkrit, yaitu upaya preemtif melalui sosialisasi dan imbauan massal, preventif berupa penebalan personel di SPBU, serta tindakan represif atau penegakan hukum tegas di lapangan.

