Polisi Bongkar Penyelewengan BBM di SPBU Badau, 3 Pelaku dan Dua Mobil Diamankan
Polisi Bongkar Penyelewengan BBM di SPBU Badau, 3 Pelaku dan Dua Mobil Diamankan
BELITUNG, TIMELINES.ID — Polres Belitung melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di kawasan SPBU Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (26/9/2026).
Operasi penyergapan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi, S.I.Kom., berhasil mencegat dan mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk melancarkan aksi pelangsiran BBM.
Kendaraan yang disita petugas meliputi satu unit Suzuki Ertiga G.X berwarna hitam (Nopol: BN 1403 FM) dan satu unit Astra Daihatsu Sigra M VVT-i berwarna abu-abu.
Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 120 liter BBM jenis Pertalite yang diwadahi dalam 6 buah jeriken.
Berdasarkan penyelidikan awal, BBM tersebut diduga kuat akan didistribusikan dan dijual kembali kepada para penambang di wilayah setempat.
Kongkalikong dengan Petugas SPBU
Praktik pengangkutan BBM ilegal ini dapat berjalan lancar lantaran adanya kerja sama (kongkalikong) antara para “pengerit” (pengepul) dengan oknum petugas SPBU.

