Reshuffle Ketujuh: Kepastian yang Dikorbankan demi Keseimbangan Elite
Oleh: Sobirin Malian — Dosen FH UAD
Presiden Prabowo Subianto kembali merombak jajaran pemerintahan pada 1 Oktober 2026. Ini adalah perombakan ketujuh sejak menjabat. Bukan sekadar tukar-menukar nama di daftar jabatan, langkah ini mengungkapkan pola yang makin nyata: kekuasaan diatur ulang demi kenyamanan lingkaran terdekat, sementara rakyat menanggung ketidakpastian yang dibiarkan tumbuh.
I. Ekonomi: Saat Arah Kebijakan Ikut Berganti Wajah
Dunia usaha tumbuh subur di atas satu hal sederhana: kepastian. Namun frekuensi pergantian pejabat ekonomi yang makin sering justru mengirim pesan sebaliknya. Ketika koordinator perekonomian berganti, posisi wakil menteri diubah, dan jabatan baru dibentuk begitu saja, investor tidak langsung menarik uang mereka menahannya. Menunggu arah yang jelas yang tak kunjung datang.
Penunjukan satu orang memegang dua posisi strategis sekaligus mengurus hilirisasi sekaligus mengelola sumber daya energi mempertegas keraguan itu. Di mana letak pengawasan? Siapa yang memeriksa jika keputusan itu merugikan kepentingan publik? Kekuasaan yang terkonsentrasi tanpa sekat membuat kebijakan terasa kurang sebagai pelayanan rakyat, dan lebih menyerupai pengelolaan kepentingan pribadi.
Sementara di lapisan paling bawah, perubahan struktur ini justru memperlambat segalanya. Bantuan, subsidi, dan program pangan tidak makin cepat sampai mereka terjebak di antara kursi yang berpindah tangan. Setiap pejabat baru ingin memulai sesuatu yang baru, sehingga pekerjaan yang belum selesai ditinggalkan begitu saja. Rakyat tidak melihat wajah yang lebih baik; mereka melihat janji yang tertunda lagi.
II. Pergantian Kapolri: Penegakan Hukum di Bawah Bayang Politik
Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian di tengah gelombang perombakan kabinet adalah tanda tanya yang paling besar. Menggeser sosok yang selama ini memimpin institusi penegak hukum ke posisi staf pribadi di Istana, lalu mengangkat pengganti baru bukan sekadar pergantian pemimpin. Ini dibaca luas sebagai upaya membersihkan pengaruh masa lalu, agar kendali atas penegakan hukum berada sepenuhnya di satu tangan.

