Dituduh Curi 30 Kg Ayam hingga Dipecat, 3 Relawan MBG Air Ruay Menangis Menuntut Keadilan

BANGKA, TIMELINES.ID – Malang nasib tiga relawan MBG di SPPG Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka: Wienda Hendrawati, Yusmiati, dan Umi Sumiyati. Mereka merupakan bagian dari delapan relawan yang dipecat gara-gara dituduh melakukan pencurian 30 kilogram daging ayam.

Ketiganya bekerja di SPPG Air Ruay sejak 16 Januari 2026 sebagai Tim Persiapan dengan upah Rp120 ribu per hari. Namun, pekerjaan yang menopang ekonomi keluarga ini harus berakhir naas. Ketiganya dituduh melakukan pencurian pada Rabu, 23 September 2026 lalu.

“Awalnya kami dipanggil di hari Jumat sore (25/9/2026) oleh Kepala SPPG, sebanyak delapan relawan bagian persiapan. Katanya kami mencuri 30 kilogram daging ayam dari dapur,” kisah Yusmiati, Rabu (14/10/2026).

Namun, dari delapan relawan yang dipanggil, awalnya hanya empat orang yang diberhentikan. Sementara empat orang lainnya hanya diberikan Surat Peringatan (SP). Yusmiati menyebutkan, padahal empat orang lainnya pun turut membawa bahan sisa tersebut. Hal inilah yang memicu pertanyaan besar bagi mereka atas sanksi yang dinilai tidak berkeadilan.

“Mereka (empat orang lainnya) juga ikut membawa bahan sisa itu pulang. Tapi kenapa cuma kami berempat yang dipecat, sementara empat lainnya tidak? Jadi hari itu kami mengadu ke Disnaker Bangka,” katanya.

Setelah dipertemukan oleh pihak Disnaker Kabupaten Bangka, akhirnya Kepala SPPG mendepak empat relawan yang sebelumnya hanya terkena SP. Namun, ada beberapa orang yang dijanjikan akan dipekerjakan kembali. Hal tersebut tentu membuat Yusmiati dan teman-temannya merasa heran atas kebijakan yang diputuskan.

Yusmiati bersama kedua rekannya menjelaskan bahwa sudah menjadi kebiasaan para relawan membawa pulang bahan makanan sisa yang tidak bisa dimasak, seperti sisa potongan sayuran atau daging ayam yang sudah tidak layak pakai.

“Kami sudah tiga bulan menggunakan ayam frozen untuk kebutuhan memasak. Jadi pada tanggal 23 September itu, saat memotong ayam, ada sisa ayam yang tidak layak pakai dan harusnya dibuang. Jadi kami sebanyak delapan orang membawa pulang sisa bahan masing-masing satu piring, dan tidak sampai 30 kilogram,” jelas Yusmiati.

Aksi membawa sisa bahan makanan ini pun sebenarnya sudah diketahui oleh koordinator lapangan (koorlap). Bahkan, menurutnya, koorlap sendiri yang mengarahkan relawan untuk membawa sisa makanan agar tidak menjadi temuan saat pemeriksaan.

“Katanya kami boleh membawa bahan makanan BS (bekas/sisa) karena nanti kalau diperiksa tidak jadi temuan. Kebiasaan membawa bahan sisa ini juga sudah diketahui oleh Kepala SPPG selama ini,” lanjutnya.

Namun, saat dipanggil oleh Kepala SPPG, para relawan ini tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan keadaan sebenarnya, sehingga pemecatan tersebut dirasakan sangat tidak adil.