Polres Belitung dan BNNK Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba

BELITUNG, TIMELINES.ID – Polres Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menggelar kegiatan penanggulangan lokasi rawan penyalahgunaan narkotika dan razia tempat hiburan malam di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang terdeteksi positif narkoba, hasil pemeriksaan urine.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., didampingi Kepala BNNK Belitung Hariansyah, S.T., Wakapolres Belitung Kompol Yandri C. Akip, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Belitung Kompol Adi Wirana, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Budi Santoso, S.H., KBO Satresnarkoba IPDA Syahrial Tanjung, serta Kanit IV Sat Intelkam Polres Belitung IPDA Angga Saputrah, S.H.

Razia ini juga melibatkan personel gabungan Polres Belitung, personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta BNNK Belitung sebagai upaya bersama dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belitung.

Sasaran pertama kegiatan berada di kawasan Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam orang perempuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, keenam orang tersebut dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina atau sabu.

Di lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting dan satu paket alat isap yang terdiri dari bong, pireks, serta korek api. Keenam orang tersebut direncanakan diserahkan kepada BNNK Belitung untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.