Pengepul Besi Bekas di Belitung Tewas usai Terpapar Ledakan Diduga Mortir
Pengepul Besi Bekas di Belitung Tewas usai Terpapar Ledakan Diduga Mortir
BELITUNG, TIMELINES.ID — Sapii (39) Seorang warga yang sempat mengalami kritis akibat ledakan benda diduga menyerupai mortir di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Korban mengembuskan napas terakhirnya usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Belitung, Minggu (25/10/2026) malam sekitar pukul 21.26 WIB.
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma membenarkan korban yang diduga terpapar benda mirip mortir meninggal dunia.
Sementara itu, hingga Minggu malam, personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Andi Irwandi melalui layanan Polisi 110 Polres Belitung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Belitung, Ipda Subratahana, S.H., meneruskan informasi kepada personel piket agar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma.
Setelah menerima informasi, Danyon B Pelopor, Kompol David Charlie, bersama personel Komposit Gegana Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Personel memasang garis polisi (police line) dan mengamankan area guna mencegah masyarakat mendekati lokasi serta mendukung proses pemeriksaan dan sterilisasi.
Di lokasi kejadian, personel kepolisian melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Unit Jibom Batalyon B, untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi.
Keterangan awal saksi bernama Exandi Tampubolon, sebelum ledakan terjadi, terdengar suara ketukan besi dari sekitar rumah korban. Tidak lama kemudian, saksi mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari kediaman korban.
Korban diketahui bernama Sapii, lahir di Cirebon pada 5 Januari 1997, dan berdomisili di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Korban diketahui bekerja sebagai pengepul besi bekas dan barang rongsokan.

