Urai Antrean Panjang SPBU di Babel, DPRD dan Pertamina Sepakati 3 Langkah Strategis
Urai Antrean Panjang SPBU di Babel, DPRD dan Pertamina Sepakati 3 Langkah Strategis
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyepakati tiga langkah strategis untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pulau Bangka dan Belitung.
Keputusan ini diambil setelah jajaran DPRD Babel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina, pemilik SPBU, Kepolisian, dan instansi terkait di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (29/10/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari keluhan dan aspirasi masyarakat yang terganggu oleh fenomena antrean BBM yang terus berulang.
“DPRD menindaklanjuti untuk kesekian kalinya aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, sudah ada solusi untuk mengurai antrean SPBU se-pulau Bangka dan Belitung,” kata Didit kepada wartawan, usai memimpin jalannya rapat tersebut.
Poin pertama yang disepakati adalah perpanjangan jam operasional SPBU di seluruh wilayah Bangka Belitung. Langkah ini merupakan usulan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel untuk memecah penumpukan kendaraan.
“Sudah sepakat atas usulan daripada Bapak Dirkrimsus Polda Babel, agar operasional SPBU se-Bangka Belitung diperpanjang. Dengan catatan, bagi daerah kota itu sampai jam 9 malam, bagi daerah yang rawan cukup sampai jam 7 malam. Akan tetapi, itu harus koordinasi dengan pihak kepolisian setempat supaya ada keamanan,” jelas Didit.
Poin kedua menyoroti pentingnya penataan subpenyalur BBM resmi di tingkat kecamatan. Didit membeberkan fakta bahwa Pemerintah Provinsi Babel saat ini belum mengantongi data valid mengenai jumlah subpenyalur. Dampaknya, harga BBM di tingkat pengecer melonjak tajam dan membebani masyarakat.

