Sandang Gelar Sarjana Komunikasi, Pemuda di Sungailiat Malah Alih Profesi Jadi Pengedar Narkoba

BANGKA, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka berhasil membongkar kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sungailiat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IR alias Doyok (28) dan menyita puluhan gram sabu serta belasan butir pil ekstasi.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangka.

“Benar, anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IR alias Doyok dini hari tadi sekira pukul 00.15 Wib. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Sripemandang, Kelurahan Sri Menanti,” ujar Iptu Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Minggu (1/11/2026).