Modus Baru di Bangka Barat: Sabu dan Ekstasi Diselipkan di Pelepah Pisang dan Knalpot

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua rumah kontrakan berbeda di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (4/11/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan gram sabu yang disembunyikan di lokasi tidak biasa, mulai dari dalam knalpot sepeda motor hingga pelepah pohon pisang.

Petugas Unit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat juga mengamankan seorang pria berinisial A.S. alias B yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di sebuah kontrakan kawasan Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang Baru.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan langsung mendatangi lokasi pertama pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Dengan didampingi pengurus RT setempat, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka A.S. Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu paket sabu, satu unit timbangan digital, tiga buah kaca pirek, sekop kecil yang terbuat dari potongan pipet, serta beberapa perlengkapan yang kerap digunakan untuk mengemas narkoba.