Simpan 3 Ons Sabu, Mantan Pembalap Ini Diringkus Tim Kalong Polresta Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Mantan pembalap sepeda motor SY alias Centang (34) harus mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang.
Pria ini ditangkap lantaran menyimpan 395,21 gram sabu atau sekitar 3 ons lebih sabu.
Centang ditangkap Tim Kalong Polresta Pangkalpinang di kontrakan kawasan Kenali Asam, Kelurahan Pintu Air Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah kontrakan yang dihuni oleh pelaku dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba,”kata Kasat Resnarkoba AKP Antoni, Selasa (3/10/2023)
Dari pengakuan pelaku, barang haram ini di dapat dari PAK (DPO) diakui pelaku dirinya sebagai penyimpan saja.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.