Rumah Tua Berusia 130 Tahun di Desa Ranggung Direkomendasi sebagai Rumah Adat Bangka Selatan

Penulis: Kulul (Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan)

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Rapat koordinasi antara Lembaga Adat Melayu Negeri Junjung Besaoh dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bangka Selatan menyepakati rumah tua yang terletak di jalan Batin Tikal Desa Ranggung kecamatan Payung kabupaten Bangka Selatan direkomendasikan sebagai rumah adat kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat (29/11/2024) pagi di Kupi Kite.

Dalam rapat ini ada tiga rumah tua yang dipaparkan oleh Sumardoni Sekretaris Lembaga Adat Melayu dan Ogie Dwikki Dhaswara sebagai acuan untuk di rekomendasikan sebagai rumah adat.

Baca Juga  Tri Cakti Gerebek Peleburan Ilegal di Desa Ranggung, Timah Balok Seberat 175 Kg Disita

Tiga rumah itu dianggap mewakili dari dari 7 kecamatan yang berada di kabupaten Bangka Selatan.

Tiga rumah masyarakat itu cukup tua dan dianggap bisa sebagai contoh bila nanti didirikan rumah adat di ibu kota kabupaten.

Rumah itu di antaranya rumah masyarakat Toboali ada tiga sampel, namun ketiga rumah ini sebagian sudah direnovasi atau bahkan sudah tidak utuh lagi dan sudah ada tambahan dibeberapa tempat.