Galang Terima Rp850 Ribu dari Gadai Yamaha F1ZR Hasil Curian, Uangnya Digunakan untuk Ini
Galang Terima Rp850 Ribu dari Gadai Yamaha F1ZR Hasil Curian, Uangnya Digunakan untuk Ini
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Motor merek Yamaha F1ZR yang dicuri oleh Galang Saputra di Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ternyata ia gadai seharga Rp850 ribu kepada seseorang bernama Ferri Yadi di daerah Kelapa, Kecamatan Kelapa.
Namun, uang yang diterima Galang dan rekan-rekannya tidak langsung sebesar Rp850 ribu. Tetapi sistem pembayaran dilakukan dua tahap. Pertama senilai Rp700 ribu dan esoknya Rp150 ribu. Di mana perjanjiannya akan dikembalikan senilai Rp1,3 juta di akhir Febuari 2025.
“Motor digadai 850 ribu, tetapi pertama mereka menerima 700 ribu dulu. Besok paginya 150 ribu. Dengan kesepakatan pada akhir bulan Februari ini ditebus dengan harga 1,3 juta,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Babar Ipda Muhammad Harits Arlianto.
Seizin Kasatreskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama, Harits bilang bahwa uang hasil gadai motor dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan lainnya. Termasuk untuk membeli lem yang digunakan untuk mabuk dan sisanya digunakan untuk judi slot.
“Uang ini digunakan untuk makan, beli lem, ciki kebutuhan sehari-hari dan slot judi juga. Jadi pelaku utama GS ini saat setelah melancarkan aksinya, langsung pulang ke rumah sebentar. Ambil jaket, baru dia ke Kelapa dengan motor hasil curian,” katanya, Selasa (18/2/2025).
