5 Oknum Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di Jawa Tengah Resmi Dipecat
NASIONAL, TIMELINES.ID – Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah, resmi dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Lantaran dinyatakan terbukti terlibat dalam aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.
Putuskan tersebut ditetapkan setelah dilaksanakan sidang kode etik Polri, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi
“Bapak Kapolda sudah melakukan PK dan diputuskan di-PTDH. Terhadap yang bersangkutan sudah dipatsus oleh Propam,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes. Pol. M. Iqbal Alqudusy, Senin (20/3/23).
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.