Selama Januari-April, Polres Bateng Berhasil Ungkap 26 Kasus Kriminalitas

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Sepanjang periode Januari hingga April 2025, Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

“Dari 26 kasus yang ditangani, beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap II dan ada pula yang masih dalam proses penyidikan,” jelas IPTU Imam, Senin (26/5/2025).

Adapun rincian jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 3 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 1 kasus.

Baca Juga  Tulang Belulang Itu Diduga Pria Pembuat Sarang Walet, Edman: Kita Lakukan Pendalaman

Kemudian, penganiayaan 2 kasus, penipuan 2 kasus, penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) 1 kasus, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 4 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus, kekerasan seksual: 2 kasus.