Residivis Pengedar Sabu di Toboali Diciduk di Kebun Sawit

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang residivis pengedar sabu berhasil diciduk Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (3/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.

Pria berinisial N alias Piyi ini ditangkap di kebun sawit Jalan Air Benar Teladan.

Usai ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 paket besar sabu seberat 5,10 gram.

Tim Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di kediaman Piyi di Jalan Sudirman Toboali.

Baca Juga  Sadis! Suami di Desa Rias Tega Bacok Istri, Dua Jari Tangan Putus