Oleh: Rusmin Sopian — Mantan Ketua Komite SD dan SMA/Pengurus LAM Bangka Selatan

Penulis sempat menyatakan kurang berkenan dengan penunjukan Elfan Rulyadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan kala itu.

Dan itu sempat penulis lontarkan saat bertemu dengan Elfan beberapa saat setelah beliau diberikan amanah sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan.

Sebagai mantan ketua komite di salah satu sekolah dasar dan pengurus komite di SMA, penulis merasakan betul tantangan dunia kependidikan ini. Apalagi ada tambahan bidang Kebudayaan.

Dan bidang kebudayaan adalah amanat konstitusi negara sebagaimana yang tercantum dalam pasal 32 UUD 1945 mengatur tentang kebudayaan nasional Indonesia.

Baca Juga  Farida Binti Romadi

Pada ayat (1) dinyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Sementara pada ayat (2) menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Seiring perjalanan waktu yang terus berganti. Seiring terbit dari terbenamnya matahari. Seiring cahaya purnama yang muncul dan tenggelam sesuai siklus kehidupan, Elfan mampu menakhodai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel dengan baik dan terukur.

Penetapan Hari Jadi Kota Toboali adalah prestasi penting di era kepemimpinan Elfan sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Itu menjadi sejarah dan warisan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk warga Toboali dan Bangka Selatan.

Baca Juga  Jangan Menghambakan Diri pada Jabatan

Demikian pula dengan penetapan pakaian Adat Bangka Selatan menjadi trade mark Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada era kepemimpinannya.

Dalam dunia literasi, lahirnya buku-buku dari tenaga pendidik dan pelajar, tak lepas dari sentuhan tangan dinginnya.