Oleh: Nurul Aryani — Aktivis Dakwah Islam Bangka Belitung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum genap satu tahun diluncurkan namun telah banyak menyita perhatian publik. Pertama, dari RAPBN 2026 yang mengalokasikan dana MBG sebanyak 335 triliun telah menjadi buah bibir banyak pihak.

Salah satunya dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 dianggap telah menabrak konstitusi.

Sebab, hampir separuh atau 44,2 persen dari total anggaran pendidikan (757,8 T)  justru dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara kewajiban negara menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya diabaikan. (Tempo, 18/08/2025)

Kedua, keracunan makanan. Dilansir dari Tempo, dalam delapan bulan terakhir Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat sebanyak 4.000 siswa menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Hak Koreksi, Hak Publik yang Terabaikan

Kasus keracunan MBG terbaru terjadi di Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu. Sebanyak 150 siswa dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah dasar dirawat di RSUD Kabupaten Lebong setelah mengkonsumsi makanan dari program MBG ini. (Tempo, 05/09/25)

Hal serupa juga terjadi di Tasikmalaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya mencatat setidaknya 400 pelajar, mulai dari TK, SD, Madrasah Ibtidaiyah, dan SMP mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

Rata-rata mengeluh mual, muntah, diare dan sakit perut. Setelah diinvestigas hasil pemeriksaan di UPTD laboratorium Jawa Barat menunjukkan ada kandungan bakteri Bacillus subtilis pada lauk ayam teriyaki di menu MBG. (BBC News, 25/06/2025)

Menyoal MBG

Makan Bergizi Gratis awalnya tercetus sebagai janji Presiden Prabowo ketika ia mencalonkan diri. Ketika menjabat menjadi Presiden program MBG segera diberlakukan sebagai bagian dari realisasi janji kampanye.

Baca Juga  Menggali Potensi Blue Ekonomi Bangka Belitung Secara Holistik

Program MBG sendiri dilatarbelakangi untuk mengatasi persoalan gizi dan stunting pada generasi.  Namun, yang terjadi di lapangan menunjukkan makanan MBG justru dinilai minimalis.

Sebab, untuk satu porsi makanan dibanderol 10.000 rupiah. Terlihat banyak foto atau video beredar dimana protein seperti daging, ayam atau ikan sangat minimalis bentuknya. Begitu juga sayuran atau buahnya hanya sedikit sekali. Tidak hanya minimalis, bahkan ada siswa di Jombang yang mengeluhkan makanan MBGnya hambar bahkan ayamnya masih mentah, masih ada darahnya.

Akibatnya juga banyak ditemukan makanan MBG bersisa dan memunculkan masalah baru. Yah, sampah makanan. (Kabarbaik.co, 03/09/25). Dengan demikian kalau dipikir-pikir perbaikan gizi generasi tidak cukup lewat MBG saja.

Baca Juga  Bak Jamur Tiram

Terjadinya keracunan yang berulang menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG atau dapur MBG ini.

Negara harusnya menjadi pihak utama yang bertanggung jawab jika terjadi keracunan berulang. Keracunan siswa bukan sekedar angka statistik tapi ini terlibat dengan nyawa seorang manusia.

Pembentukan satgas MBG juga tidak cukup. Sebagaimana di Kabupaten Bangka Tengah dibentuk satgas MBG untuk memantau pelaksanaan MBG. Sebenarnya, masalah keracunan makanan bukan sekadar teknis semata melainkan paradigmatis.

Negara sebagai penanggung jawab gizi masyarakat justru berbelit dan menciptakan rantai panjang penyaluran gizi. Selain itu kacamata solusi untuk gizi banyak menekankan pada pemberian makanan, pemberian biskuit, sembako dan sejenisnya. B

ukan berkaca pada rendahnya kesejahteraan masyarakat yang alih-alih makan bergizi, bisa makan saja sudah bersyukur.