Tim KLK UBB Skema Magang: Menambah Wawasan Baru Terjun Praktik Kerja di Pengadilan Agama Pangkalpinang
Tim KLK UBB Skema Magang: Menambah Wawasan Baru Terjun Praktik Kerja di Pengadilan Agama Pangkalpinang
Oleh: Raply Anugrah Dkk*
Sebagai mahasiswa hukum, kami selalu membayangkan bahwa dunia praktik hukum sebagai sesuatu yang selalu berubah, berkembang secara terus menerus dan penuh dengan tantangan.
Namun, sebelum mengikuti program Kuliah Luar Kampus (KLK) Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui skema Magang di Pengadilan Agama Pangkalpinang, bayangan itu masih sebatas teori hanya sekadar potongan gambar dari buku kuliah dan cerita dosen di ruang kelas. Semua berubah ketika akhirnya kami benar-benar menjejakkan kaki di ruang persidangan, melihat langsung bagaimana hukum bekerja di lapangan.
Sejak hari pertama magang, suasana di Pengadilan Agama Pangkalpinang terasa hidup. Suara ketukan palu, derap langkah para pihak yang datang mencari keadilan, dan tumpukan berkas perkara yang menunggu diperiksa seakan menjadi ritme tersendiri dari denyut nadi lembaga peradilan.
Kami, para mahasiswa magang, datang bukan sekadar untuk “melihat-lihat”, tetapi untuk benar-benar belajar tentang bagaimana asas, teori, dan nilai hukum yang kami pelajari dibangku kuliah selama ini diterapkan dalam konteks kerja nyata sesungguhnya.
Satu hal yang paling terasa adalah bagaimana hukum perdata Islam khususnya tentang perkawinan, waris, dan sengketa harta bersama tidak hanya berhenti sebagai teks undang-undang belaka. Ia menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Di ruang sidang, kami melihat bagaimana perkara-perkara rumah tangga bukan hanya soal hukum, tapi juga soal emosi, tanggung jawab, dan kemanusiaan. Ketika hakim menasihati pasangan yang berperkara agar berdamai, di situlah kami memahami bahwa hukum tidak semata mengatur, tetapi juga memulihkan.
Melalui program KLK ini, kami tidak hanya mempelajari prosedur formal seperti pendaftaran perkara, penetapan majelis hakim, hingga tahap mediasi, tapi juga nilai-nilai etika profesi.
Bagaimana pegawai pengadilan menjaga kerahasiaan, bagaimana hakim berbicara dengan bijak kepada para pihak, dan bagaimana keputusan dibuat dengan menimbang keadilan serta kemaslahatan. Semua proses itu mengajarkan kami bahwa menjadi insan hukum bukan hanya soal cakap berlogika, tapi juga berempati.
Selain mengikuti jalannya sidang, kami juga berkesempatan membantu staf administrasi dibagian kepaniteraan dalam menata berkas perkara, menghitung banyaknya perkara judol di 3 (tiga) tahun terakhir, menyaksikan staf pihak ke-tiga POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dalam melayani para pihak berperkara serta mengamati sistem e-Court, yakni digitalisasi layanan peradilan yang kini diterapkan untuk mempermudah masyarakat mengakses keadilan.
