Oleh: Gilang Putra Amuria — Mahasiswa Program Studi Perikanan Tangkap, Universitas Bangka Belitung

Di beberapa titik pesisir Bangka Selatan, transisi energi mulai terasa di antara perahu-perahu nelayan kecil. Jika dulu mereka mengandalkan solar sebagai bahan bakar utama, kini sebagian sudah beralih menggunakan mesin berbahan bakar LPG.

Perubahan ini menjadi bagian dari program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) yang digagas pemerintah untuk mendorong efisiensi energi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Modernisasi teknologi perikanan bukan hanya berkaitan dengan alat tangkap, tetapi juga erat hubungannya dengan peralihan energi. Energi menjadi faktor penting dalam mempercepat penerapan teknologi baru. Namun, di sisi lain, modernisasi juga dapat menimbulkan kesenjangan.

Baca Juga  Hari Ibu 2025: Seremonial Kosong yang Biarkan Pendidikan dan Agama Ibu Pesisir Tergerus

Kapal yang mampu berinvestasi akan lebih cepat berkembang dibandingkan dengan yang tidak. Dari sudut pandang sosial-ekologis, perkembangan teknologi memengaruhi tekanan terhadap ekosistem laut serta dinamika sosial masyarakat pesisir. Karena itu, subsidi, insentif, dan dukungan publik menjadi instrumen penting agar nelayan kecil dapat ikut serta dalam transisi energi secara adil.

Program Konversi BBM ke BBG

Mesin kapal berbahan bakar gas (BBG) menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan bakar utama. Teknologi ini dianggap lebih efisien dan hemat dibandingkan mesin berbahan bakar minyak (BBM) seperti solar atau bensin. Program konversi ini menyasar nelayan kecil dengan kapal berukuran di bawah 5 GT yang menggunakan mesin tempel dengan daya di bawah 13 HP.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, Mahasiswa Biologi UBB Kunjungi UPTD Balai Proteksi Tanaman

Pada tahun 2024, sebanyak 501 nelayan di Kabupaten Bangka Selatan menerima bantuan paket konversi BBM ke BBG. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Komisi VII DPR RI dan Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM. Pemerintah daerah berperan sebagai pelaksana lapangan, sedangkan Pertamina bertanggung jawab menyediakan pasokan gas.

Kebijakan ini berlandaskan pada Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan distribusi BBM, yang kemudian diperkuat oleh Perpres No. 38 Tahun 2019 mengenai penyediaan LPG bagi kapal nelayan kecil. Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah berupaya mempercepat transisi energi di sektor perikanan rakyat.

Mesin berbahan bakar gas merupakan hal baru bagi sebagian besar nelayan Bangka Selatan. Karena itu, proses adaptasi tidak selalu mudah. Banyak nelayan masih merasa khawatir menggunakan tabung LPG di laut karena minimnya informasi dan sosialisasi.

Baca Juga  Krisis Kepemimpinan dan Fenomena Kotak Kosong, Tantangan Serius bagi Masyarakat Bangka Selatan

Seorang nelayan di Pulau Celagen mengungkapkan kekhawatirannya, “Masih banyak yang takut karena katanya mudah meledak kalau di kapal,” ujarnya ketika ditemui penulis di bulan September yang lalu.

Padahal, jika digunakan sesuai petunjuk, mesin BBG jauh lebih aman dan ekonomis. Beberapa nelayan yang sudah terbiasa justru mengaku terbantu dengan penghematan bahan bakar. Menurut Kementerian ESDM (2024), penggunaan BBG dapat menghemat 30–40 persen biaya operasional dibandingkan solar.