Sepekan Buron, 2 Pelaku Pencurian di Toko Desa Puput Dibekuk Polisi
Sepekan Buron, 2 Pelaku Pencurian di Toko Desa Puput Dibekuk Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi berhasil mengungkap dalang di balik aksi pencurian di sebuah toko di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Dari hasil penyelidikan mendalam, pelaku yang menyatroni toko milik BD (42) tersebut ternyata berjumlah lebih dari 1 orang.
Setelah hampir sepekan lebih buron, pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jebus. Awalnya, tim pimpinan Panit Reskrim, Ipda Eko Prasetyo dan Katim Buser Brigadir Hamzah Adi Nugraha mencari pelaku pada Kamis (12/12/2025) sekira jam 21.30 Wib.
“Kemudian pada 13 Desember 2025 sekira pukul 00.30 Wib, kami dapat informasi terkait identitas pelaku. Itu mengarah ke seseorang yang berada di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso.
Seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, ia mengatakan tim langsung melakukan pengejaran. Beberapa saat kemudian, pelaku inisial CY alias AY (24) berhasil diringkus. Saat petugas melakukan interogasi, AY bernyanyi. Ia mengaku tak sendiri mencuri toko itu.
Tetapi bersama rekannya, DY alias DN (22). Pengakuan itu membuat petugas bergerak cepat, pengembangan serta penyelidikan kembali keberadaan DN dan barang bukti. Sekira pukul 01.00 Wib, DN berhasil diringkus saat berada di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput.
Dari tangan kedua pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya bilah pedang bergagang kayu berwarna krem beserta sarung yang terbuat dari kayu. Sebilah pisau bergagang kayu beserta sarung yang juga terbuat dari bahan kayu.
Satu buah obeng gagang pipa warna putih, 12 buah voucher Axis 25 GB, 2 buah voucher Axis 13 GB dan 7 buah voucher Axis 9,5 GB. Satu buah rokok merek Esse POP warna hijau, satu buah rokok Esse POP warna kuning. Dua buah rokok LA Ice warna putih.
