Komplotan Penggelapan Mobil Diringkus Buser Naga, Rental Mobil Lalu Gadai

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap komplotan penggelapan mobil lintas wilayah, Minggu (1/2/2026).

Modus operandinya, pelaku merental mobil lalu digadaikannya.

Kasus ini bermula dari laporan Irwanda (48), warga Kelurahan Bukit Besar, yang kehilangan satu unit mobil Toyota Rush warna putih miliknya sejak akhir Januari lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan Alpadri alias Padri (28) bersama empat pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan gadai gelap ini.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan menyewa mobil korban selama dua minggu. Namun, alih-alih mengembalikan kendaraan, Padri justru bersekongkol dengan rekan-rekannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga  Tak Sampai 24 Jam, Perampok di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

“Tersangka utama, Padri, awalnya merental mobil korban. Namun pada Senin, 26 Januari 2026, ia justru membawa mobil tersebut ke daerah Puding Besar untuk digadaikan tanpa seizin pemiliknya,” ujar AKP Singgih, Senin (2/3/2026).