Polsek Tempilang Tangkap Remaja Pengedar Sabu 19,28 Gram

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Jajaran Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat, meringkus seorang remaja berinisial RR (15) atas dugaan kepemilikan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Tempilang pada Sabtu (18/4/2026) dini hari pukul 00.15 Wib.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 19,28 gram yang terbagi dalam satu paket besar, lima paket sedang, dan 27 paket kecil.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Setelah diselidiki, tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Tempilang melakukan penyergapan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu (18/4).

Baca Juga  Rumahnya Digerebek Polisi, Petualangan Pengedar Sabu di Toboali Berakhir