Hari Bumi dan Nasib Pulau Bangka Belitung: Ketika Alam Tidak Lagi Bisa Dipisahkan dari Soal Keadilan Sosial
Oleh: Dr. Fitri Ramdhani Harahap, M.Si — Sosiolog Universitas Bangka Belitung
Hari Bumi 2026 mengusung tema Our Power, Our Planet, dengan penekanan bahwa kemajuan lingkungan tidak hanya bergantung pada negara, melainkan juga pada tindakan kolektif masyarakat, pendidik, keluarga, dan komunitas lokal. Tema ini terasa sangat relevan bagi Bangka Belitung, karena di provinsi ini persoalan lingkungan bukan isu pinggiran, melainkan inti dari kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan daerah.
Bangka Belitung hari ini masih menunjukkan ketergantungan yang kuat pada ekonomi timah. Data BPS menunjukkan bahwa pada Desember 2025 nilai ekspor provinsi ini mencapai US$207,83 juta, dan komoditas utamanya adalah timah sebesar US$180,84 juta. Angka ini penting dibaca bukan sekadar sebagai keberhasilan perdagangan, melainkan sebagai tanda bahwa struktur ekonomi daerah masih sangat bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam.
Dalam kacamata sosiologi lingkungan, kondisi semacam ini menunjukkan bahwa hubungan masyarakat dengan alam dibentuk oleh sistem produksi: alam tidak lagi diperlakukan terutama sebagai ruang hidup bersama, tetapi sebagai objek eksploitasi ekonomi.
Masalahnya, keuntungan ekonomi itu dibayar mahal oleh ruang ekologis dan ruang sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, kerusakan mangrove, degradasi lahan pascatambang, sedimentasi perairan, dan tekanan terhadap kawasan pesisir terus menjadi persoalan serius.
Kajian YKAN bersama Universitas Bangka Belitung pada 2024–2025 mencatat bahwa ekosistem mangrove Bangka Belitung mencakup sekitar 66.050 hektare, yang berarti kawasan ini menyimpan fungsi ekologis yang sangat penting sebagai pelindung pesisir, penyerap karbon, dan penyangga kehidupan warga pesisir. Namun, kawasan-kawasan ini juga berada di bawah tekanan berat akibat penambangan timah dan konversi lahan.
Kita dapat melihat bahwa krisis ekologis di Bangka Belitung bukan semata persoalan “alam rusak”, tetapi persoalan relasi sosial yang timpang. Sosiologi lingkungan mengajarkan bahwa kerusakan lingkungan hampir selalu terkait dengan distribusi manfaat dan distribusi risiko yang tidak seimbang. Manfaat ekonomi biasanya terkonsentrasi pada pelaku yang memiliki akses modal, izin, jaringan dagang, dan kuasa politik. Sebaliknya, dampaknya justru lebih banyak ditanggung nelayan pesisir, petani, warga desa, perempuan pengelola rumah tangga, dan generasi muda yang kelak mewarisi tanah serta perairan yang telah terdegradasi. Karena itu, isu lingkungan di Bangka Belitung sesungguhnya juga merupakan isu keadilan sosial.
Situasinya menjadi lebih rumit ketika praktik tambang ilegal masuk sebagai faktor perusak yang memperdalam ketidakpastian. Pemerintah pusat pada 2025–2026 memperketat penindakan terhadap tambang ilegal di Bangka Belitung. Presiden Prabowo menyebut kerugian negara dari enam perusahaan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun, sementara Reuters melaporkan pemerintah menargetkan penutupan sekitar 1.000 tambang ilegal di Bangka dan Belitung. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak lagi bisa dibaca hanya sebagai masalah ekonomi lokal, tetapi sebagai simpul antara pasar global, tata kelola sumber daya, kriminalitas ekonomi, dan kerusakan ekologis.
