Puluhan Warga 8 Desa Ngadu ke DPRD Babel: Tuntut Plasma PT GML
Puluhan Warga 8 Desa Ngadu ke DPRD Babel: Tuntut Plasma PT GML
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima aspirasi puluhan masyarakat dari delapan desa, yakni Desa Bakam, Dalil, Mangka, Mabat, Bukit Layang, Kayu Besi, Sempan, dan Air Duren yang berada di wilayah operasional PT Gunung Maras Lestari (GML), terkait pembangunan kebun plasma dalam Hak Guna Usaha (HGU).
“Rapat ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka karena ada beberapa tuntutan, mulai dari realisasi plasma hingga prioritas tenaga kerja lokal yang mereka sampaikan agar di penuhi oleh perusahaan,” kata Didit Sri Gusjaya kepada media di Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
Didit mengatakan tuntutan pertama masyarakat dalam hasil rapat tersebut yakni mereka meminta PT GML mewujudkan plasma 20 persen dari kebun inti dan minta perusahaan segera membayar kewajiban NOP.
Selain itu masyarakat juga meminta perusahaaan mengutamakan pembelian hasil tandan buah segar (TBS) milik warga sekitar hingga memprioritaskan tenaga kerja dari desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan.
Masyarakat juga meminta agar hasil sawit TBS mereka dibeli karena informasi yang di terima, ada perusahaan yang tidak mau beli dan pekerja-pekerjanya juga diminta mengutamakan masyarakat sekitar wilayah operasional PT GML.
