Menteri Hukum RI Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum se-Babel: Bawa Semangat Penguatan Pelayanan Hukum 

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/ Kelurahan se-Provinsi Bangka Belitung (Babel) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Bangka Belitung.

Peresmian ini dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Forkopimda, para Bupati/ Wali Kota se Babel, Kepala Perangkat Daerah, para Kades/Lurah dan undangan lainnya di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

Momentum peresmian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekaligus menjadi bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata.

Baca Juga  Wali Kota Pangkalpinang, Sapparudin Resmikan Sekolah Advent Pertama di Pangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI di Negeri Serumpun Sebalai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan semangat dalam memperkuat pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum RI atas kehadirannya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bangga Bapak Menteri datang langsung ke daerah kami. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar
Gubernur Hidayat Arsani.

Peresmian Posbankum ini, kata Hidayat Arsani, merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui penguatan pos bantuan hukum desa/ kelurahan, berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan pendekatan damai, musyawarah, dan penuh ketenteraman.

Baca Juga  Dermaga Nelayan Sungaiselan Diresmikan, Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesisir