Kronologi Penyergapan Residivis Pembunuhan Bawa Senpi Rakitan dan Samurai di Desa Malik

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menceritakan kronologi penangkapan JK (33) yang merupakan seorang residivis pembunuhan.

Kata kapolres, awalnya, JK diselidiki tim gabungan Satresnarkoba Polres Basel dan Unit Reskrim Polsek Payung atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Rabu (3/6/2026) malam tim gabungan bergerak menuju Desa Malik, Kecamatan Payung.

Saat di perjalan di Desa Malik, petugas berhasil membuntuti pelaku dan melakukan penyergapan.

“Pelaku melawan dan bergulat dengan anggota. Dia lalu membuang senpi rakitan jenis revolver ke parit di TKP,” jelas kapolres saat memimpin konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  Pemkab Basel Komitmen Turunkan Angka Stunting