Prof Fatimah DIkukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Manajemen UMP
TIMELINES1.COM, CITIZEN — Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar upacara pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Manajemen di Aula Gedung KH Faqih Usman Lantai 7 Kampus A Jalan Jend. A Yani Palembang, Kamis (3/11/2022). Wakil Rektor 2 UMP, Prof Dr Hj Fatimah, SE, M.Si dikukuhkan menjadi Guru Besar (Profesor) di bidang ilmu manajemen.
Prof Fatimah yang merupakan dosen tetap yayasan fakultas ekonomi dan bisnis ini meraih gelar guru besar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 31763/MPK.A/KP.05.01/2022 tentang kenaikan jabatan akademik dosen. Berdasarkan SK Mendikbudristek tersebut, maka terhitung 1 Mei 2022 Fatimah dinaikan jabatannya menjadi guru besar bidang ilmu manajemen.
Dalam orasi ilmiah di acara pengukuhan itu, Prof Fatimah menyampaikan judul tulisan “Digitalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Era Revolusi Industri 4.0 “. Ia memaparkan bahwa di era digitalisasi saat ini mengubah segalanya, baik itu pola pikir, pekerjaan, interaksi dengan manusia dan lain sebagainya.
“Perkembangan kehidupan yang semakin canggih ini membawa pengaruh bagi kehidupan masyarakat. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas agar manusia bisa lebih bijak dalam menggunakan teknologi,” ujar Fatimah.
Menurutnya, SDM merupakan salah satu determinan utama yang menentukan keberhasilan sebuah negara dalam memanfaatkan peluang dari revolusi industri 4.0. Untuk itu, kebijakan dan strategi yang tepat sangat diperlukan untuk menyiapkan SDM yang unggul, berdaya saing dan mampu menjawab kebutuhan maupun tantangan industri 4.0.
Selama enam tahun terakhir ini, jelasnya, pemerintah memang telah sangat terlihat untuk mendorong industri-industri berbasis teknologi 4.0 , contohnya dengan program 1000 rintisan (start up). Pemerintah juga harus lebih aktif mempromosikan ketersediaan sumberdaya manusia atau tenaga kerja yang berkualitas untuk mendukung industri 4.0. Sebab, tranformasi kebijakan pendidikan nasional dianggap lambat untuk memenuhi kebutuhan industri yang tumbuh. Untuk alasan ini kebijakan persiapan sumberdaya manusia diperlukan yang dibagi menjadi tiga langkah.
Pertama, dalam jangka pendek, pekerja potensial yang siap bekerja harus memiliki pengetahuan yang cukup melalui pendidikan kejuruan. Kedua, dalam jangka menengah, transformasi program perguruan tinggi harus lebih disesuaikan dengan kebutuhan industry dan ketiga dalam jangka panjang, ada kebutuhan akan kebijakan nasional sehingga masyarakat memiliki ide-ide yang memadai mengenai profesi baru yang dihasilkan oleh revoulusi 4.0.
Untuk memenuhi kualifikasi sumberdaya manusia yang baik, jelasnya, harus memperhatikan beberapa hal antara lain skill yang dimiliki, etos kerja yang baik, mempersiapkan beberapa tim untuk melakukan perekrutan yang profesional. “ Juga menyiapkan skema kebutuhan, melakukan proses penyeleksian karyawan, memberi pelatihan SDM dan melakukan evaluasi dan pengembangan,” bebernya.
Lebih lanjut jelas Prof Fatimah, Disruption era yang ditandai dengan penetrasi penggunaan teknologi informasi hampir ke seluruh aspek kehidupan. Disruption era harus dilihat sebagai peluang dengan kacamata yang optimistis. Karena era ini sangat potensial dalam menciptakan peluang-peluang baru dengan mekanisme yang lebih efisien. Hal tersebut tentu tidak bisa dihindari lagi dan setiap individu harus siap merespon, berpacu dengan kecepatan teknologi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.