Didesak Mundur Nelayan, Satu Kubu Penambang Tarik Alat dari Perairan Bukit Tulang
Agus mengaku setuju apabila dilakukan penindakan mengenai aktifitas tambang ilegal di Perairan Kelabat Dalam yang harus dibersihkan. Namun ia pun berharap hal ini tidak memancing konflik dan hajat hidup orang banyak.
“Kalau mau dibersihkan, semua dibersihkan. Jangan tebang pilih, karena kalau tebang pilih akan terjadi konflik baru dan mungkin lebih panas. Karena kita pribumi di Teluk Kelabat itu, kita juga punya hak dalam mencari nafkah. Jadi jangan segelintir orang yang membuat panas banyak orang, itu yang harus diingatkan,”ucapnya.
Dam, warga Dusun Pudak mengaku sebagian warganya sudah menerima kompensasi dari kegiatan penambangan yang baru berjalan selama 4 hari di perairan Pulau Padi
“Kemarin yang waktu kerja dekat Pulau Padi baru 4 hari dikasih ke warga. Sekitar 60 persen warga Pudak sudah dapat. Sebenarnya, bukan hanya ini saja ada buat warga dari rombongan Agus itu. Selama kerja di SHP itu ada buat warga sini juga kebijakan dari rombongan Agus,”aku Dam.
Maryono, Ketua Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam (FNPTKD) kemarin kepada timelines.id mengatakan tidak tebang pilih dalam menyuarakan aktifitas tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam. Menurutnya perairan yang terbagi dengan dua Kabupaten ini sudah sejak dulu menjadi penopang kehidupan 700 nelayan dari 10 desa.
“Mau tambang punya siapa kami tidak ada urusan. Yang kami tahu wilayah tangkap nelayan yang sudah disepakati dan sudah dibagi dalam zona RZWPK3 ini dapat berjalan sesuai aturan. Kemarin pun wilayah Tanjung Sunur sudah kami setujui untuk diterbitkan SPK. Dengan cacatan tambang ilegal harus dibersihkan terlebih dahulu. Sekarang wilayah IUP-nya susah habis dihajar tambang ilegal malah masuk ke wilayah tangkap nelayan, ” katanya.
Dia mengaku ada sekitar 20 persen nelayan Teluk Kelabat Dalam bermain kucing – kucingan bekerja dengan pihak penambang. Namun sayangnya, aliran dana kompensasi yang digadang – gadangkan tersebut tidak dipaparkan secara transparan oleh pihak nelayan yang mengaku sebagai pengerus dana kompensasi.
“Di sini ada 700an nelayan dari 10 desa yang bergantung hidup di Perairan Teluk Kelabat Dalam. Dan memang kami mengetahui aksi kucing – kucingan nelayan yang menerima kompensasi dan bekerja sebagai panitia di Pos Pengamanan. Ada sekitar 20 persen,” jelas Maryono.
Ia mewakili para nelayan di Teluk Kelabat Dalam lainnya tetap mendesak Aparat Penegak Hukum untuk membersihkan wilayah Teluk Kelabat Dalam dari aktifitas tambang illegal yang merambah wilayah tangkap nelayan tradisional di wilayah tersebut.
Terpisah, Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum AKBP. Indra Feri Delimunthe mengatakan, pihaknya akan menelusuri aktifitas penambangan illegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam.
“Terima kasih infonya, nanti kami cek,” tulis Indra, dalam pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.