Oleh: Meilanto

BUDAYA, TIMELINES.ID — Beduk merupakan alat atau sarana komunikasi untuk memberitahu warga. Umumnya beduk berada di teras masjid. Cara menggunakan beduk yaitu dipukul berkali-kali dalam rentang waktu tertentu.

Secara umum beduk digunakan sebagai penanda sudah masuk waktu salat atau kegiatan yang melibatkan orang banyak misalnya dimulainya nganggung ke balai atau masjid.

Tata cara pemukulan beduk sebagai penanda waktu salat ada kebiasan yang sering dilakukan oleh petugas pemukul beduk.

Yang pertama dipukul adalah tiang atau kaki penyanggah beduk yang biasanya terbuat dari kayu yang kuat serta keras.

Selain itu ada juga yang memukul bagian samping beduk yang berbentuk kayu silinder.

Baca Juga  Ramadhan dalam Gelap

Beduk umumnya terbuat dari kulit sapi atau kerbau. Kemudian bagian badan beduk menggunakan kayu bulat.

Sementara itu pemukul terbuat dari rotan dengan panjang sekitar 30-50 cm dengan diameter sekitar 4-8 cm.

Setelah itu beduk dipukul bertalu-talu dan jeda sebentar. Jeda tersebut untuk memukul tiang atau bagian pinggir beduk dan terakhir yaitu pukulan suara beduk berdasarkan rakaat salat.

Misalnya salat zuhur, maka pukulan terakhir berjumlah 4 kali. Begitu seterusnya sesuai dengan waktu salat masing-masing.

Untuk salat Jumat, berbeda lagi tata cara pemukulan beduknya. Sekitar pukul 11 beduk dipukul bertalu-talu. Pukulan beduk itu sebagai tanda pemberitahuan kepada warga untuk mandi.

Selanjutnya 11.30 beduk dipukul kembali. Beduk itu sebagai isyarat pemberitahuan kepada warga untuk segera ke masjid. Saat sudah masuk waktu solat Jumat, beduk dipukul lagi seperti biasa. Diakhir pukulan beduk, dipukul 2 kali sebagai tanda 2 rakaat solat Jumat.

Baca Juga  Strategi Blue Ocean: Kunci Utama Peningkatan Sektor Pariwisata dan Perikanan di Bangka Belitung