Rimbak, Lebak, Rebak, Kubak, Bebak, Kelekak (Bagian I)
Oleh: Meilanto
BUDAYA, TIMELINES.ID — Menurut J. Van Den Bogaart seorang pegawai Pemerintah Kolonial Belanda mengunjungi Pulau Bangka dan mendeskripsikan, bahwa ada empat etnic group atau grup masyarakat yang mendiami pulau Bangka (Heidhus, 1992:87).
Pada waktu itu tinggal di pulau Bangka yaitu orang-orang Cina, orang Melayu termasuk didalamnya etnis lain dari berbagai pulau di Nusantara, Hill people sering disebut orang Gunung atau orang Darat, dan Sea Dwellers disebut orang Laut (Elvian, 2015:200).
Sebagai orang Darat atau orang gunung (hill people), mereka tinggal di hutan dengan mata pencarian utama adalah bercocok tanam padi ladang dengan beume.
Padi yang menjadi beras kemudian nasi menjadi makanan pokok disamping terdapat ubi kayu (singkong), ubi jalur (bijur), talas (keladi), kemilik dan umbi-umbian lainnya.
Mereka hidup berkelompok yang terdiri dari 10 bubung pondok ume sebagai cikal bakal pemukiman tradisional yang lambat laun menjadi pemukiman. Warga 10 bubung pondok ume bergotong royong membuka hutan rimba (masyarakat sering menyebutnya dengan Rimbak).
Sebelum rimbak ditebas, warga harus izin terlebih dahulu dengan dukun yang menguasai hutan.
Setelah mendapat izin dan rimbak yang akan ditebas sudah ada, langkah yang dilakukan adalah membuat penimbong.
Penimbong adalah tanda atau simbol yang dibuat sebagai media untuk meminta izin kepada penunggu hutan.
Penimbong juga dikenal dengan sarang punai. Warga mempercayai, hutan merupakan ‘rumah’ bagi bangsa jin dan sejenisnya.
Penimbong (sarang punai) berbagai macam bentuk, diantaranya:
a. Membuat tanda +
Tanda yang dimaksud berupa sebatang kayu dengan diameter sekitar 10 cm, tinggi sekitar 2 meter.
Pada bagian ujung atas kayu dibelah sekitar 5 cm untuk menyisipkan kayu kecil sebesar kelingking orang dewasa dengan panjang sekitar 20 cm sehingga seperti bentuk +.
Selanjutnya kayu ditancapkan ke tanah dan dan menunjuk ke arah lahan yang akan ditebas dengan posisi kayu kecil miring.
Bagian yang menunjuk ke arah hutan yang akan dibuka harus lebih tinggi.
Tidak diketahui secara pasti mengapa tanda berupa kayu yang dibuat begitu sederhana disebut dengan nama sarang punai.
Beberapa hari kemudian, dukun/ warga yang akan membuka lahan akan kembali ke tempat sarang punai atau penimbong dibuat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.