Sebagai tanggapan untuk melabeli orang lain, penyimpang utama lalu menganggap dirinya adalah penyimpang dan mengulangi tindakan yang menyimpang dan melakukan penyimpangan sekunder (secondary deviation) hingga ia mulai mengadopsi gaya hidup yang menyimpang (deviant life style) yang mengarah pada perilaku menyimpang.

Ada pemikiran dasar dalam teori pelabelan, dimana pemikirannya adalah bahwa seseorang disebut sebagai seseorang yang berbeda dan bagaimana seseorang diperlakukan yang berbeda dan menjadi berbeda.

Penerapan pemikiran ini kurang lebih seperti “seorang anak yang dikatakan susah diatur, akan susah diatur”, atau aplikasi lain seperti “anak-anak yang disebut bodoh dan bagaimana anak-anak bodoh diperlakukan sebagai orang bodoh”.

Ini merujuk pada premis dasar bahwa ketika memberi label pada seseorang, orang cenderung memperlakukan orang tersebut sesuai dengan label yang diberikan, sehingga orang tersebut cenderung mengikuti label yang diberikan kepadanya.

Teori penjulukan/labelling ini muncul pada akhir 1950-an dan awal 1960-an sebagai hasil dari studi mengenai penyimpangan perilaku dan sebuah penolakan terhadap teori konsensus atau teori struktur fungsional yang melihat penyimpangan sebagai perilaku berlebihan yang mengganggu norma-norma sosial dalam masyarakat.

Teori penjulukan, secara sederhana, hanya menyatakan dua hal. Pertama, orang berperilaku normal atau tidak normal, tidak menyimpang atau menyimpang tergantung pada bagaimana orang lain menilai mereka.

Baca Juga  Tahun 2022, Nilai Investasi ke Bangka Belitung Capai 8.17 Triliun Rupiah

Penilaian ini sudah ditentukan oleh klasifikasi yang terhubung dengan pemikiran orang lain. Apa pun yang tidak dianggap masuk sebagai kategori yang baku oleh masyarakat (disebut residual) secara otomatis ditetapkan sebagai penyimpangan (seorang devians).

Kedua, dari waktu ke waktu penilaiannya berubah sehingga orang yang dinyatakan sakit hari ini dapat dinyatakan sehat (dengan gejala yang sama) beberapa tahun kemudian, atau sebaliknya.

Jika seseorang diberi julukan yang mengarah pada kejahatan atau perilaku kriminal, orang itu dapat “berhati-hati” untuk melihat sisi negatifnya (seperti orang yang dicap nakal, kriminal, dan lain sebagainya).

Teori penamaan/penjulukan lebih berfokus pada pemahaman kenakalan remaja, karena ini terjadi setiap kali remaja mencoba untuk membentuk identitas mereka.

Calhoun menyatakan, teori penjulukan juga membantu dalam menjelaskan konsekuensi jangka panjang dalam pengaruh julukan sebagai deviasi pada identitas sosial seseorang.

Dalam sosiologi dan kriminologi, Teori ini berfokus pada kecenderungan linguistik dimana mayoritas memiliki label negatif sebagai keadaan aktual atau merupakan penyimpangan dari norma, dan ini terkait dengan citra diri dan stereotip.

Sebagai aplikasi fenomenologi, hipotesis teori ini mengatakan bahwa nama yang diberikan mempengaruhi perilakunya. Sebagian besar aplikasi ini memiliki nama negatif dan stigmatisasi (seperti kriminal), meningkatkan perilaku menyimpang dan menjadi konsep diri.

Baca Juga  Merdeka Belajar Anak Usia Dini, Pentingkah?

Misalnya seperti, seseorang yang diberi label tidak memiliki peluang besar untuk memberi penjelasan mengenai arti sebenarnya dari pelabelan tersebut.

Dari sudut pandang sosiologi, pelabelan memiliki keterkaitan pada seseorang yang dilabeli dengan diagnosis spesifik penyakit mental yang menyebabkan perilaku menyimpang.

Sehingga, seterusnya orang ini akan mendapat perawatan medis sebagai orang yang “sakit mental”.

Memberi label atau memberikan cap tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang memiliki dampak besar pada kemungkinan terjadinya perilaku yang menyimpang.

Sama seperti perilaku kenakalan salahsatu anak, yang masyarakat anggap sebagai anak yang bandel/nakal, itu karena pelabelan yang menyebabkan anak-anak mengembangkan perilaku nakalnya tersebut.

Masyarakat akan memperlakukan anak-anak sesuai dengan stigma yang ada pada mereka. Ini menjadi siklus yang diulang dan semakin kuat.

Stigmatisasi akan dilakukan oleh masyarakat jika anak tersebut memiliki latar belakang keluarga yang tidak harmonis dan lingkup pergaulan mereka dengan anak-anak yang menganggur dan menyimpang.

Dengan memberi label, anak tersebut diklasifikasikan oleh masyarakat sebagai anak yang buruk. Agar label tidak diberikan pada anak, maka anak tersebut harus memperbaiki tingkah lakunya menjadi lebih baik.

Baca Juga  Reset Indonesia: Oligarki, Krisis Demokrasi, dan Transisi Politik

Orang bersikap normal atau tidak normal, menyimpang atau tidak menyimpang, tergantung pada bagaimana persepsi orang lain (orangtua, keluarga dan masyrakat).

Apabila seorang anak berbuat menyimpang, tidak jarang masyarakat segera menstigma anak tersebut sebagai anak yang nakal tanpa alasan yang jelas. Hal inilah yang membuat perilaku tersebut ke dalam perbuatan menyimpang semakin kuat, hingga kehidupan sehari-hari anak tersebut sangat dipengaruhi oleh pelabelan yang dimilikinya.

Label sebagai perokok dan minum minuman keras membuat mereka menjadi ketergantungan pada rokok serta minum-minuman keras, karena mereka menganggap bahwa pelabelan yang diterimanya cenderung kepada keseluruhan kepribadianya bukan perilakunya satupersatu, sehingga dari label yang diterima tersebut membuat mereka memainkan peran seluruh kepribadiannya kearahnegatif.

Padahal, tidak semua stigma buruk itu adalah kepribadian mereka yang sebenarnya.

Dengan demikian dapat dilihat bahwa pelabelan atau pemberian stigma tertentu seperti anak nakal, pencuri, pemabuk, penjahat atau stigma lain yang negatif terhadap remaja dapat menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam kenakalan remaja.

Al Akbar Fatahilah, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung