Saat ini, kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD. Dengan demikian rakyat adalah sebagai sebuah “Kartu Penentu” dalam hal melaksanakan kedaulatan.

Pemilihan Umum Kepala Negara, Legislatif dan Pemilihan Umum Kepala Daerah merupakan salah satu bentuk pengejewantahan dari sebuah kedaulatan dalam sebuah mekanisme yang juga nantinya ditetapkan dengan undang-undang.

Maka ketika penguasa tidak bisa menjalankan kewajibannya, kekuasaan tersebut dapat diambil alih kembali oleh rakyat. Dengan demikian begitu besar eksistensi rakyat dalam sebuah negara sehingga bisa dianalogikan sebagai Kartu Penentu dalam memilih siapa saja nanti yang akan menjadi wakilnya di legislatif dan mentukan mandatnya kepada siapa sebagai seorang kepala negara dan kepala daerah.

Pemilihan Umum Kepala Daerah ulang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang adalah suatu momentum yang tersisa di mana rakyat sebagai sebuah “Kartu Penentu” untuk memandatkan kepada siapa kedaulatan tersebut akan hinggap menjadi sosok pemimpin di dua daerah ini pula.

Baca Juga  Kontes Kecantikan Indonesia: Antara Kontroversi dan Jargon Pemberdayaan

“Rakyat” sebagai mana dalam bait-bait  puisi yang ditulis oleh Hartoyo Andang Jaya, “Rakyat ialah kita, Rakyat ialah tangan yang bekerja, Rakyat ialah otak yang menulis angka-angka, dan  Rakyat ialah suara yang beraneka”

Akankah rakyat (masyarakat) Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka di momentum 27 Agustus 2025 nanti dapat memilih siapa sosok yang jujur, cerdas dan dapat dipercaya untuk membawa dan mentukan nasib mereka.

Seyogyanya rakyat yang cerdas yang memiliki kedaulatan yang dijamin oleh konstitusional dipastikan akan dapat memilih pemimpin-pemimpin yang cerdas pula. Sayangnya kecerdasan rakyat sering tergerus oleh konspirasi pihak-pihak tertentu, sehingga rakyat menjadi rabun dalam menetukan pilihannya.

Rakyat harus bisa memilih dan memilah sebagai suatu pertimbangan dan filterisasi, apakah cukup nasib mereka hanya dengan satu kali terbitnya “fajar”.

Tetapi pertanyaannya seharusnya bagaimana nasib mereka dalam rentang lima tahun terbitnya fajar ke depan? Bak ibarat sebuah ungkapan, jangan sampai terjadi “senang sekali tetapi susah dan menyesal berkali-kali”.

Dalam sebuah informasi menyampaikan, di suatu daerah di Indonesia Bagian Timur sana, seorang kepala daerah harus pindah dari rumah dinas dan harus ngontrak rumah lain untuk menghindari bertemu dengan para partisipannya.

Baca Juga  Gurita Narkoba dalam Sistem Kapitalisme

Sang kepala daerah menjadi kewalahan untuk meladeni warganya dengan berbagai keperluan dan kebutuhan yang harus dipenuhi secara private, seperti untuk biaya berobat, sakit, beli beras, anak sekolah dan segala tetek bengek lainnya.

Peristiwa semacam ini menggambarkan betapa budaya politik kita masih belum merepleksikan sistem pendidikan politik yang mapan. Sebenarnya kepercayaan rakyat yang diamanatkan kepada seorang pemimpin bukan sekadar balas jasa yang dituntut atas pribadi ke pribadi, tetapi bagaimana kepercayaan rakyat itu bisa diemban dalam suatu amanah untuk mensejahterakan masyarakat secara umum dan luas.

Jaminan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial dapat senantiasa dinikmati oleh mereka yang layak mendapatkannya. Oleh karenanya cita-cita luhur Bangsa Indonesia sebagaimana dalam alinea ke empat Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada akhirnya cerdasnya rakyat dalam suatu bangsa akan pula menentukan nasib bangsa itu sendiri. Begitu pula cerdas dalam memilih pemimpinnya.

Baca Juga  Pemberdayaan Guru: Kunci Sukses Implementasi Kurikulum yang Berkelanjutan

Rakyat yang cerdas akan melahirkan pemimpin yang cerdas. Pemimpin yang cerdas akan melahirkan program pembangunan yang pro rakyat, sehingga kesejahteraan yang mereka nikmati tidak menjadikan mereka sebagai rakyat yang peminta-minta.

Nasib Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang juga akan sangat bergantung kepada rakyat di dua daerah ini. Akankah terjadi perubahan pola pikir dan pola berpikir mereka pada perhelatan Pilkada ulang mendatang.

Apakah rakyat siap dengan kecerdasannya, siap dengan konsistensinya sehingga berani menentukan siapa sosok yang terbaik dan memiliki kriteria sebagai pemimpin yang bijak dengan tiga aspek yang menyertai, yaitu: Jujur, Cerdas dan Amanah (dapat dipercaya). Empat bulan lagi waktu itu masih tersisa.

Penulis merupakan warga Kabupaten Bangka.