Ketika Daerah Mulai Tercekik
Bayangkan bagaimana orkestrasi yang selama ini mulai berjalan lalu berantakan tampilannya. Ketika belanja modal dipangkas secara drastis untuk menutup kebutuhan belanja rutin, sesungguhnya daerah sedang melakukan pilihan yang sangat berat. Mereka terpaksa mengorbankan masa depan untuk menyelesaikan kebutuhan hari ini. Jalan tidak dibangun, irigasi tertunda, fasilitas publik menunggu, sementara ekonomi lokal kehilangan denyut pergerakannya. Lihatlah angka pertumbuhan ekonomi yang mulai melambat mirip orang terserang penyakit malaria kronis.
Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal beton, aspal dan pemborong. Ia adalah mesin ekonomi masyarakat. Ketika proyek pembangunan berhenti, yang terdampak bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga tukang bangunan, pedagang material, warung kecil, transportasi lokal, hingga keluarga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi tersebut.
Namun krisis ini juga harus menjadi cermin bagi pemerintah daerah sendiri. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap transfer pusat menunjukkan bahwa banyak daerah belum berhasil membangun kemandirian fiskal. Selama bertahun-tahun sebagian daerah terlalu nyaman dengan pola bahwa sebagian besar pembiayaan berasal dari pusat. Akibatnya, inovasi menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan lambat.
Desentralisasi bukanlah sekadar memindahkan kewenangan dari Jakarta ke daerah. Karena sesungguhnya desentralisasi adalah latihan kedewasaan pemerintahan daerah untuk mampu mengambil keputusan, berinovasi, dan bertanggung jawab terhadap masa depan wilayahnya.
Reformasi Hubungan Pusat Daerah
Karena itu, krisis 2026 seharusnya tidak hanya dijawab dengan permintaan tambahan transfer. Yang diperlukan adalah reformasi hubungan pusat dan daerah secara menyeluruh. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa formula transfer benar-benar mempertimbangkan kebutuhan riil daerah, termasuk karakter wilayah kepulauan, geografis yang sulit, biaya logistik, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pada saat yang sama, daerah harus mulai mengubah cara pandang terhadap PAD. Kemandirian fiskal tidak berarti sekadar menaikkan pajak atau retribusi. Kemandirian berarti mampu menciptakan ekonomi daerah yang tumbuh, memperluas basis penerimaan, mengembangkan inovasi pelayanan, dan memanfaatkan potensi lokal secara cerdas. Serta membuat belanja yang lebih efektif, produktif dan bertanggungjawab. Bukan sekedar proyek yang dibagikan kepada kolega dan sponsorship ketika pilkada dan pileg. Seperti yang jamak terjadi selama ini. Atau guna mengembalikan modal yang digelontorkan dulu Ketika kampanye.
Indonesia dapat belajar dari berbagai negara yang membangun sistem transfer berbasis keadilan dan kepastian. Hubungan pusat dan daerah tidak boleh bergantung pada keputusan politik tahunan yang membuat daerah selalu berada dalam ketidakpastian. Dibutuhkan mekanisme yang lebih objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, krisis fiskal daerah bukan hanya persoalan angka. Ia adalah persoalan arah perjalanan bangsa. Apakah desentralisasi akan terus menjadi jalan menuju pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, atau justru perlahan kembali menuju sentralisasi karena daerah dianggap tidak mampu mengelola kewenangannya?
Jawabannya sangat bergantung pada keberanian kita melakukan koreksi.
Anggaran daerah bukan sekadar tabel dalam dokumen APBD. Ia adalah denyut kehidupan masyarakat. Setiap rupiah yang hilang dari ruang fiskal daerah berarti berpotensi hilangnya satu bagian dari pelayanan publik yang seharusnya diterima rakyat.
Karena itu, krisis 2026 harus dibaca bukan sebagai ancaman semata, tetapi sebagai momentum untuk memperbaiki fondasi desentralisasi Indonesia. Negara yang besar bukan hanya negara yang kuat di pusat, tetapi negara yang memiliki daerah-daerah yang sehat, mandiri, dan mampu berdiri dengan percaya diri.
Sebab pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak hanya diukur dari kokohnya pemerintah pusat, tetapi juga dari seberapa kuat nadi kehidupan di setiap daerah tetap berdenyut.
Salam Takzim.
