Oleh: Angga — Sekretaris DPD REPDEM Babel

Setiap Agustus, kita kembali diingatkan bahwa Indonesia telah berjalan begitu jauh sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan kata merdeka kembali memenuhi ruang-ruang publik.

Namun, 81 tahun Indonesia bukan hanya tentang seberapa jauh negara ini tumbuh. Ia juga tentang bagaimana rakyat bertahan di tengah perubahan zaman.

Sebab di balik angka-angka pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan kebanggaan sebagai negara kaya sumber daya alam, selalu ada kehidupan masyarakat yang tidak dapat dibaca hanya melalui statistik.

Di Bangka Belitung, pertanyaan itu terasa lebih dekat.

Provinsi ini memiliki sejarah panjang dengan timah. Timah bukan sekadar komoditas. Ia telah menjadi bagian dari identitas, ekonomi, bahkan perubahan sosial masyarakat. Dari lubang-lubang tambang hingga pelabuhan, dari kapal pengeruk hingga aktivitas tambang rakyat, sejarah Bangka Belitung adalah sejarah tentang manusia yang berusaha mengubah kekayaan alam menjadi kehidupan yang lebih baik.

Tetapi sejarah tidak selalu berjalan lurus.

Hari ini, kita kembali berhadapan dengan persoalan pertambangan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan legal atau ilegal.

Dalam pidato kenegaraan 2025, Presiden Prabowo Subianto menyebut terdapat 1.063 titik tambang ilegal dan memperkirakan potensi kekayaan negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp300 triliun.

Khusus Bangka Belitung, Presiden kemudian menyebut terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal dan pemerintah melakukan operasi untuk menutup jalur penyelundupan timah. Pemerintah memperkirakan potensi yang dapat diselamatkan mencapai Rp22 triliun pada September–Desember 2025 dan Rp45 triliun sampai 2026.

Angka-angka tersebut tentu sangat besar.

Tetapi bagi masyarakat biasa, triliunan rupiah adalah sesuatu yang hampir tidak terbayangkan.

Yang lebih mudah mereka pahami adalah harga beras, harga ikan, biaya sekolah anak, cicilan kendaraan, biaya listrik, harga pupuk, biaya berobat, dan pertanyaan sederhana: “Besok saya bekerja apa?”

Di sinilah makna kemerdekaan perlu kita bicarakan kembali.

Data terbaru menunjukkan perekonomian Bangka Belitung sebenarnya mengalami perbaikan. Pada triwulan I 2026, ekonomi tumbuh 4,53 persen secara tahunan. Pasar kerja juga menunjukkan penguatan dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 berada di angka 4,15 persen.

Kemiskinan pun menurun. Pada September 2025, tingkat kemiskinan tercatat 4,77 persen.

Namun, ada angka lain yang tidak kalah penting: garis kemiskinan Bangka Belitung mencapai sekitar Rp992 ribu per orang per bulan, termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Artinya, membaca kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat dan kemiskinan menurun.

Ada dimensi lain yang harus kita lihat: berapa mahal biaya hidup untuk menjadi “tidak miskin”?

Lebih jauh lagi, BPS mencatat sekitar 50 persen pekerja di Bangka Belitung masih berada di sektor informal. Sementara hanya sekitar 17,48 persen pekerja yang berpendidikan diploma ke atas.

Angka ini seharusnya menjadi bahan renungan serius pada usia 81 tahun Republik.

Sebab kemerdekaan bukan hanya persoalan memiliki negara.

Kemerdekaan adalah kemampuan rakyat untuk menjalani kehidupan dengan martabat.

Tambang ilegal bukan hanya persoalan lubang di tanah

Karena itu, saya kira kita perlu berhati-hati ketika membicarakan tambang ilegal.

Menertibkan tambang ilegal adalah kewajiban negara. Kebocoran sumber daya alam, penyelundupan, kerusakan lingkungan, dan praktik ekonomi yang merugikan negara tentu tidak boleh dibiarkan.

Presiden bahkan menyebut kerugian negara dari aktivitas ilegal yang melibatkan enam perusahaan di Bangka Belitung mencapai sekitar Rp300 triliun. Negara juga telah menyita aset berupa smelter, alat berat, timah, kendaraan, tanah, dan aset lainnya.

Tetapi persoalan berikutnya jauh lebih penting:

Setelah tambang ilegal ditutup, bagaimana nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari ekosistem pertambangan?

Pertanyaan ini bukan pembelaan terhadap tambang ilegal.

Ini adalah pertanyaan tentang kebijakan publik.

Sebab seseorang yang kehilangan pekerjaan tidak otomatis mendapatkan pekerjaan baru hanya karena negara telah menertibkan sektor tempat ia bekerja.

Di sinilah negara dituntut hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pencipta jalan keluar ekonomi.

Jika tambang ditutup, harus ada alternatif.

Jika penyelundupan dihentikan, harus ada tata niaga yang sehat.

Jika hasil tambang hendak dikembalikan kepada negara, masyarakat lokal harus mendapatkan ruang yang adil dalam rantai ekonominya.

Dan jika kita berbicara tentang hilirisasi, pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak timah yang berhasil diproduksi, tetapi berapa banyak pekerjaan berkualitas yang lahir untuk anak-anak muda Bangka Belitung?

Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton kekayaan sendiri

Bangka Belitung memiliki posisi strategis dalam kekayaan mineral Indonesia. Timah dan mineral ikutan seperti logam tanah jarang memiliki nilai strategis bagi industri modern, termasuk elektronik, kendaraan listrik, energi, dan pertahanan.

Ini adalah peluang besar.

Tetapi peluang juga bisa menjadi paradoks.

Sebuah daerah dapat sangat kaya secara sumber daya, tetapi masyarakatnya belum tentu menjadi pihak yang paling menikmati kekayaan tersebut.

Inilah yang dalam kajian pembangunan sering disebut sebagai persoalan resource curse atau kutukan sumber daya: kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan justru dapat menciptakan ketergantungan ekonomi, ketimpangan, konflik kepentingan, dan kerentanan ketika harga komoditas berubah.

Bangka Belitung harus belajar dari pengalaman panjang tersebut.

Kita tidak boleh selamanya menjadi daerah yang ekonominya bergerak ketika harga timah naik dan ikut bergetar ketika harga timah turun.

Kita harus membangun ekonomi yang lebih beragam.