Pertanyaannya sederhana: ketika seseorang mempunyai kepentingan ekonomi di satu sisi dan kewenangan publik di sisi lain, siapa yang memastikan kepentingan publik tetap menjadi yang utama? Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena konflik kepentingan dapat masuk bahkan sejak sebuah kebijakan sedang dirumuskan. Jika kepentingan segelintir orang sudah masuk ke ruang pembuatan kebijakan, jangan heran jika kepentingan itu kemudian lebih mudah masuk ke tahap pelaksanaan.

Kebijakan yang seharusnya dibuat untuk banyak orang bisa berubah menjadi kebijakan yang memberi keuntungan kepada kelompok tertentu. Anggaran yang seharusnya menghasilkan pelayanan publik dapat berubah menjadi sumber keuntungan bagi jaringan tertentu.

Pengadaan yang seharusnya mencari barang terbaik dengan harga terbaik dapat berubah menjadi ruang membagi keuntungan. Promosi dan mutasi yang seharusnya berbasis kompetensi dapat berubah menjadi hadiah bagi loyalitas. Pada akhirnya, yang dikorbankan adalah masyarakat. Itulah sebabnya konflik kepentingan tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.

KPK sendiri mencatat bahwa risiko konflik kepentingan masih muncul dalam berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, promosi dan mutasi, serta pelayanan publik. Bahkan konflik dapat dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, almamater, kelompok, dan berbagai bentuk kedekatan lainnya.

Tetapi ada persoalan yang jauh lebih sulit daripada menjelaskan definisi konflik kepentingan kepada CPNS. Bagaimana jika mereka nanti masuk ke kantor yang lingkungan kerjanya tidak sehat? Inilah tantangan sebenarnya.

Kita bisa mengajarkan kepada anak-anak muda itu tentang integritas. Kita bisa menjelaskan kepada mereka apa itu nepotisme, kolusi, gratifikasi dan konflik kepentingan. Kita bisa meminta mereka berani berkata tidak. Tetapi kemudian mereka masuk kantor dan melihat atasannya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan semua yang diajarkan. Apa yang akan terjadi?

Seorang kepala daerah bisa saja menjadi idola karena prestasinya memberantas korupsi dan memperoleh penghargaan antikorupsi. Tetapi kemudian ia justru tersandung kasus korupsi. Seorang tokoh masyarakat atau tokoh agama yang dipercaya masyarakat juga dapat terjerat perkara korupsi.

Pelajarannya sangat pahit: jabatan, penghargaan, popularitas, status sosial, bahkan citra sebagai tokoh antikorupsi tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap konflik kepentingan. Karena itu, jangan terlalu cepat percaya kepada simbol. Yang harus dilihat adalah sistemnya. Misalnya dengan mengajukan pertganyaan. Apakah keputusan dibuat transparan? Apakah proses pengadaan dapat diawasi? Apakah orang yang memiliki hubungan pribadi dengan pengambil keputusan mengundurkan diri dari proses? Atau Apakah bawahan boleh menyampaikan keberatan?

Di sinilah kita sampai pada persoalan yang sesungguhnya: kita tidak cukup hanya mencetak CPNS yang berintegritas. Kita harus menciptakan kantor yang memungkinkan orang berintegritas tetap bertahan. Ini pekerjaan yang jauh lebih sulit.

Pilih Integritas atau Karier?

Seorang CPNS tidak boleh dipaksa memilih antara integritas dan kariernya. Ia tidak boleh merasa bahwa berkata jujur berarti menghancurkan masa depannya. Ia harus memiliki ruang untuk bertanya, berkonsultasi, melaporkan, bahkan mengatakan tidak ketika diperintah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan publik. Karena itu, birokrasi membutuhkan apa yang saya sebut sebagai ekosistem keberanian.

Keberanian tidak tumbuh hanya dari ceramah. Ia tumbuh dari keteladanan pimpinan, sistem pengawasan yang bekerja, perlindungan bagi pelapor, transparansi pengambilan keputusan, dan budaya organisasi yang tidak mentoleransi konflik kepentingan.

CPNS perlu belajar dan didorong untuk bisa menjadi whistleblower ketika memang diperlukan. Tetapi jangan membebankan seluruh keberanian itu kepada seorang anak muda yang baru masuk birokrasi. Jangan hanya bertanya, “Mengapa dia tidak berani melapor?” karena pertanyaan yang lebih penting adalah: “Mengapa kantor kita membuat orang takut untuk mengatakan kebenaran?” Bagi saya, inilah pesan terpenting dari mata diklat konflik kepentingan.

Kita tidak sedang sekadar mengajarkan CPNS agar tidak menerima uang dari pihak yang berkepentingan. Kita sedang mengajarkan mereka sebuah prinsip yang jauh lebih mendasar yaitu ketika Anda diberi kewenangan publik, jangan biarkan kepentingan pribadi ikut duduk di kursi yang sama.

Sebab sekali kepentingan pribadi mendapat tempat di sana, keputusan publik perlahan kehilangan kejernihannya. Dan ketika keputusan publik kehilangan kejernihannya, negara mungkin masih tampak berjalan seperti biasa. Kantor tetap buka. Rapat tetap berlangsung. Anggaran tetap dibelanjakan. Tetapi ada sesuatu yang diam-diam hilang: kepercayaan.

Padahal pada akhirnya, birokrasi tidak hidup hanya dari aturan. Ia hidup dari kepercayaan masyarakat bahwa orang-orang yang diberi kewenangan memang menggunakan kewenangan itu untuk kepentingan publik. Kewenangan dengan akal sehat. Maka kepada para CPNS baru itu, mungkin pesan paling sederhana yang perlu kita titipkan adalah: Jangan menjadi bagian dari kebiasaan buruk hanya karena kebiasaan itu sudah lama berlangsung. Jika suatu hari Anda menemukan konflik kepentingan di kantor, jangan buru-buru berpikir, “Ah, ini sudah biasa.” Justru katakan dalam hati: “Kalau semua orang menganggapnya biasa, mungkin memang sudah waktunya ada orang yang berani mengatakan bahwa ini tidak biasa.”

Dan barangkali, orang itu adalah Anda. Salam Takzim