MoU Plasma PT GML dan 8 Desa Resmi Ditandatangani, Gubernur Janjikan Kepastian Hukum Lahan

BANGKA, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan realisasi program plasma 20 persen PT Gunung Maras Lestari (GML) bagi masyarakat di delapan desa yang tersebar di Kecamatan Bakam, Puding Besar, dan Pemali, Kabupaten Bangka.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan penyerahan lahan plasma kepada masyarakat bertempat di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, pada Selasa (29/9/2026).

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa program plasma merupakan bentuk nyata keberpihakan investasi kepada masyarakat, sekaligus momentum penting bagi warga di delapan desa untuk memperoleh manfaat dari keberadaan perusahaan perkebunan.

“Hari ini kita berterima kasih kepada PT GML yang telah melaksanakan program plasma 20 persen. Kita bangga karena program ini benar-benar diperuntukkan bagi rakyat. Langkah ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia untuk delapan desa tersebut,” ujar Gubernur Hidayat.

Menurutnya, keberlanjutan program plasma harus dikawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan.

“Program plasma ini gratis tanpa utang. Masyarakat mendapatkan lahan, bibit, dan pupuk tanpa harus membeli. Ada sekitar 7.000 jiwa yang bergantung pada program ini, sehingga Pemprov dan DPRD bertanggung jawab untuk memastikannya berjalan dengan baik. Saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama mengawal agar program ini dinikmati sesuai tujuan awal,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta seluruh pihak menjaga keberlanjutan program serta mendorong percepatan proses Hak Guna Usaha (HGU) agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya mengucapkan selamat memanfaatkan plasma ini. Mari kita jaga dan kelola dengan baik demi kesejahteraan bersama. Saya juga meminta proses HGU segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh sertifikat hak milik. Kepada para kepala desa, mari kita bersatu untuk rakyat,” tambahnya.