Bawa Sabu Rp70 Juta ke Mentok, Karyawan Swasta asal Pangkalpinang Terancam Hukuman Mati
Bawa Sabu Rp70 Juta ke Mentok, Karyawan Swasta asal Pangkalpinang Terancam Hukuman Mati
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 78,81 gram di kawasan Batu Balai, Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang karyawan swasta asal Kota Pangkalpinang berinisial FD (43) yang diduga kuat sebagai pengedar. Kasus ini diekspos langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat pada Jumat (11/9/2026).
Nilai ekonomis barang bukti sabu yang disita tersebut ditaksir mencapai Rp70 juta. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Hantu Satresnarkoba pada Kamis (10/9/2026) saat sedang menggelar patroli rutin.
“Petugas mencurigai gerak-gerik FD yang sedang duduk seorang diri. Setelah dihampiri dan digeledah dengan disaksikan perangkat RW setempat, kami menemukan satu paket plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu di dalam tas hitamnya,” ujar IPTU Yos Sudarso kepada awak media.

