Oleh: Sobirin Malian — Dosen Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan

Dalam rilis Per 10 Januari 2026 oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII) terkait Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2025, di situ Tercantum Indonesia mendapat skor 34. Skor ini menandakan penurunan 3 poin dari tahun sebelumnya (skor 37 pada 2024), dengan peringkat dunia turun menjadi 109 dari 180 negara.

CPI mengukur persepsi korupsi sektor publik dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Dari  rilis itu, Indonesia setara dengan negara seperti Aljazair, Nepal, Laos, Malawi, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina yang juga skor 34.

Penurunan ini menurut TII dipengaruhi sembilan indikator, termasuk data World Economic Forum yang justru naik menjadi 65. Adapun sembilan indikator tersebut adalah, Sembilan indikator Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menurut Transparency International Indonesia (TII) adalah: (1) Penyuapan (Bribery); (2) Pengalihan Anggaran Publik (Public Budget Diversion); (3)  Prevalensi Pejabat dalam Konflik Kepentingan (Prevalence of Officials in Conflict of Interest); (4)  Efektivitas Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi (Government Effectiveness in Combating Corruption);(5) Efisiensi Birokrasi (Bureaucratic Efficiency); (6) Meritokrasi dalam Penunjukan Pejabat Publik; (6) (Meritocracy in Public Official Appointment); (7)  Efektivitas Penuntutan terhadap Pelaku Korupsi (Effectiveness of Prosecution against Corruption Perpetrators); (8) Regulasi Transparansi Anggaran dan Konflik Kepentingan (Regulation of Budget Transparency and Conflict of Interest); (9) Perlindungan Hukum bagi Pelapor, Jurnalis, dan Penyelidik (Legal Protection for Whistleblowers, Journalists, and Investigators).

Baca Juga  Kasus Pernikahan Dini di Babel Menurun, Urutan ke-20 se-Indonesia

Dalam perspektif sebuah pemerintahan, sembilan indikator Indeks Persepsi Korupsi (CPI/IPK) dari Transparency International Indonesia mencerminkan tantangan struktural yang memengaruhi legitimasi, efisiensi, dan keberlanjutan kepemimpinan.

Tantangan Kepemimpinan

Indikator seperti “Prevalensi Pejabat dalam Konflik Kepentingan” dan “Meritokrasi dalam Penunjukan Pejabat Publik” menyoroti risiko nepotisme atau patronase, yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap keputusan politik—seperti terlihat pada kritik ICW terhadap pemerintahan saat ini.

​Pemerintahan idealnya memprioritaskan ini untuk menghindari persepsi bahwa jabatan didasarkan pada kedekatan politik, bukan kompetensi.

Efektivitas Institusi

“Efektivitas Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi” serta “Efektivitas Penuntutan terhadap Pelaku Korupsi” mengukur kemampuan lembaga seperti KPK; pelemahan independensinya berpotensi menurunkan skor, memaksa pemerintah berinvestasi pada reformasi birokrasi agar terlihat proaktif.

Baca Juga  Memilih Jurusan Kuliah: Antara Kesukaan dan Prospek Masa Depan

​”Regulasi Transparansi Anggaran” dan “Perlindungan Hukum bagi Pelapor” krusial untuk transparansi fiskal, di mana kegagalan bisa memicu pengalihan anggaran publik yang merugikan program prioritas nasional.

Implikasi Ekonomi dan Sosial

Indikator “Penyuapan”, “Efisiensi Birokrasi”, dan “Pengalihan Anggaran Publik” berdampak langsung pada investasi asing serta pengeluaran publik; pemerintahan yang kuat bisa gunakan ini sebagai alat untuk membangun narasi “pemerintahan bersih” guna mendukung target ekonomi seperti pengendalian inflasi.

Secara keseluruhan, indikator ini bukan sekadar kritik, tapi peta jalan bagi pemerintah untuk memperkuat governance agar CPI naik, meski tantangan politik seperti pada 2025 menunjukkan urgensi reformasi segera.

Indonesia berada di peringkat kelima ASEAN, di bawah Singapura (84), Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnm (41). Indonesia mengungguli Laos (34, sama), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), serta Myanmar (16). Peringkat CPI Indonesia 2025 di kelima ASEAN (skor 34) bertentangan dengan janji kampanye Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi “sampai ke akar-akarnya”.

Baca Juga  Pro Kontra Uang Pensiun DPR

Janji Kampanye Prabowo

Prabowo berulang kali berjanji memberantas korupsi total jika terpilih, termasuk dalam debat Pilpres 2024: “Kita bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya untuk hilangkan kemiskinan.”

Visi-misi Prabowo-Gibran (Asta Cita) menempatkan pemberantasan korupsi di misi 7: reformasi politik-hukum-birokrasi, dukung KPK, dan penegakan hukum tegas.