Oleh: Syamsul Bahri — Kepala MTs Al-Hidayah Toboali

Tugas menjaga perdamaian adalah sebuah tugas yang sangat mulia bagi prajurit TNI. Mereka yang dikirim tentunya prajurit pilihan untuk melaksanakan misi mulia demi sebuah kebanggaan terhadap negara dan keluarga. Suatu tugas berat dan mulia yang harus diemban dan dilaksanakan sebagai seorang prajurit.

Tentu mereka dan keluarganya mengetahui resiko yang diterima ketika terpilih menjadi anggota perdamaian. Tugas mulia tersebut tidak hanya di wilayah NKRI tetapi juga bisa di negara lain, hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945 yaitu ikut menjaga perdamaian dunia. Salah satu resiko yang harus dihadapi oleh prajurit TNI ketika bertugas menjaga perdamaian adalah hilangnya nyawa atau gugur saat bertugas.

Berita tentang gugurnya tiga prajurit terbaik TNI di Lebanon bukti bahwa risiko tugas itu benar-benar ada. Dalam briefing resmi PBB, terungkap kronologi dua insiden beruntun yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) hanya dalam rentang waktu 24 jam.

Baca Juga  Keadilan bagi Perempuan: Apakah Putusan Perceraian di Peradilan Agama Sudah Berpihak pada Kesetaraan Gender?

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, dalam noon briefing Selasa (31/3/2026), menyampaikan bahwa kondisi di lapangan memburuk dengan cepat akibat intensifikasi serangan di sepanjang Blue Line. Dalam penjelasannya, PBB mengungkap bahwa tiga personel UNIFIL asal Indonesia menjadi korban dalam dua insiden berbeda yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.

Insiden pertama terjadi pada Minggu (29/3/2026), ketika sebuah ledakan menghantam pangkalan UNIFIL di Ett Taibe, sektor timur Lebanon.  Berdasarkan temuan awal, ledakan tersebut diduga disebabkan oleh proyektil yang mengenai area pangkalan. Dalam peristiwa ini, satu prajurit TNI gugur, sementara satu lainnya mengalami luka kritis dan harus dievakuasi ke rumah sakit di Beirut. Sehari berselang, insiden kedua yang lebih mematikan terjadi pada Senin (30/3/2026) di dekat Bani Hayyan. Sebuah kendaraan UNIFIL yang membawa konvoi logistik hancur akibat ledakan di sisi jalan.

Ledakan tersebut menewaskan dua prajurit TNI, sementara dua lainnya mengalami luka, termasuk satu dalam kondisi serius. PBB mengidentifikasi ketiga prajurit yang gugur sebagai Kopral Farizal Rambe (28), Mayor Zulmi Aditya Iskandar (33), dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (26).  Mereka disebut gugur saat menjalankan tugas perdamaian di wilayah yang semakin berbahaya. (KompasTV, 2/4/2026)

Baca Juga  Disparitas Penegakan Hukum bagi Anak Berperkara

Berdasarkan laporan dari daerah penugasan, prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/ UNIFIL Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam insiden ledakan proyektil artileri di Lebanon Selatan pada Minggu (29/3/2026). Sementara itu, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur dalam insiden pada Senin (30/3/2026) saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU).

Walaupun gugur dalam menjalankan tugas itu adalah resiko yang harus diterima, namun negara kita tetap tinggal diam. Karena peristiwa yang menyebabkan gugurnya prajurit terbaik TNI itu sungguh di luar nalar. Oleh karena itu, perwakilan tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Umar Hadi, menuntut penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI, yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.

Baca Juga  Proposal untuk Lepar

Tuntutan itu disampaikan secara resmi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah yang berlangsung di New York, Amerika Serikat,  Selasa (31/3/2026). Selain menuntut penyelidikan, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memantau hasil investigasi secara tegas dan memastikan para pelaku dijatuhi hukuman tanpa adanya kekebalan hukum (impunity).

Merespons kejadian di atas, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang anggota TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) akibat serangan Israel di Lebanon.

Dave mengusulkan pemerintah menarik semua pasukan perdamaian Indonesia dari wilayah tersebut. Dave memandang peristiwa ini harus menjadi momen koreksi atas posisi pasukan perdamaian Indonesia di Timur Tengah. Ia meragukan fungsi dari pasukan perdamaian saat ini.