Enaknya Jadi Guru Penggerak, Tunjangan Besar dan Banyak Keuntungan
Oleh: Agustian Deny Ardiansyah
OPINI, TIMELINES.ID — Secara nasional dan dalam lingkup Kabupaten Bangka Selatan, Pendidikan Guru Penggerak (PGP) sudah memasuki angkatan ke-9 serta telah diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, maupun SLB.
Bahkan, salah satu sekolah di Kabupaten Bangka Selatan, yaitu SMP Negeri 8 Toboali telah sukses menghantarkan kepala sekolah dan empat gurunya lulus seleksi tahap pertama dari tiga tahap seleksi awal Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ke-9, di mana pada angkatan ke-6 sekolah tersebut juga telah menghantarkan dua gurunya menjadi Calon Guru Penggerak (CGP).
Hal itu menujukan adanya antusias guru di Kabupaten Bangka Selatan untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang digagas dan diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui keputusan Mas Menteri Nadim Anwar Makarim.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dapat diikuti oleh guru yang telah memiliki masa pengabdian selama lima tahun dalam satuan pendidikan baik negeri maupun swasta dan telah lulus seleksi tahap awal, yaitu administrasi dan essay, microteaching serta wawancara sebelum sah menjadi Calon Guru Penggerak (CGP) untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan yang dilakukan selama enam bulan bagi calon guru penggerak dengan tujuan menjadikan individu guru menjadi pemimpin pembelajaran sebelum Calon Guru Penggerak menjadi Guru Penggerak.
Oleh karena itu, untuk memotivasi Calon Guru Penggerak menjadi seorang Guru Penggerak, pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan tunjangan dan keuntungan bagi guru yang mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.
Tunjangan dan keuntungan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada guru yang mengikuti Pendidikan Guru Penggerak tersebut meliputi;
1. Tunjangan Belajar
Tunjangan belajar merupakan tunjangan yang diberikan secara gratis kepada Calon Guru Penggerak dengan mengikuti kegiatan pembelajaran selama enam bulan yang dilakukan secara daring dan luring.
Pembelajaran itu dilakukan dengan menggunakan LMS sebagai aplikasi utama, seorang fasilitator, Pengajar Praktik, dan Instruktur yang membimbing Calon Guru Penggerak dalam menyelesaikan program belajar tersebut.
Selain itu, selama mengikuti pembelajaran, Calon Guru Penggerak juga mendapat modul yang dapat diakses secara mandiri dalam rangka menguatkan peran Calon Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
2. Tunjangan Paket Data
Selama mengikuti Program Guru Penggerak, Calon Guru Penggerak akan mendapatkan tunjangan berupa paket data yang dikalkulasikan setiap bulan dalam rentang waktu enam bulan selama Pendidikan Guru Penggerak berlangsung.
Tunjangan Paket data tersebut diberikan sebagai ganti kegiatan Calon Guru Penggerak selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak dalam mengakses LMS, pertemuan secara daring melalui gmeet atau zoom dan mengerjakan tugas yang membutuhkan jelajah internet.
3. Tunjangan Uang Transport, Makan Minum dan Akomodasi
Tunjangan uang transport, makan minum dan akomodasi diberikan kepada Calon Guru Penggerak pada kegiatan Lokakarya yang diadakan sebanyak 7 kali pertemuan.
Biasanya kegiatan tersebut dilakukan dengan mengundang Calon Guru Penggerak di tempat yang telah disepakati untuk melakukan proses refleksi secara luring bersama dengan Pengajar Praktik dan Calon Guru Penggerak lainnya.
Pada sesi akhir kegiatan, tunjangan uang transport, makan minum dan akomodasi diberikan oleh pengelola Pendidikan Guru Penggerak kepada Calon Guru Penggerak, yang besaranya sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan.
Sedangkan keuntungan yang didapatkan seorang guru dalam mengikuti Pendidikan Guru Penggerak adalah;
4. Meningkatan Kompetensi

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.