BNI Buka Suara terkait 2 Pegawainya Jadi Tersangka Tipikor Dana Reklamasi PT Kobatin
BNI Buka Suara terkait 2 Pegawainya Jadi Tersangka Tipikor Dana Reklamasi PT Kobatin
JAKARTA, TIMELINES.ID — PT Bank Negara Indonesia (BNI) buka suara soal 2 oknum pegawainya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Babel terkait dugaan tipikor dana reklamasi PT Kobatin.
Mengutip inanews.co.id, BNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, BNI juga bersikap kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Demikian dikatakan Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, Jumat (2/10/2026).
“BNI memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara ini dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah,” kata Okki.
Menurutnya, BNI akan terus mendukung proses hukum yang berjalan. BNI juga memberikan pendampingan hukum kepada pegawai terkait untuk memastikan hak-hak keduanya tetap terpenuhi selama proses hukum.

