Berburu Ranking Dunia
Oleh: Hermianto — Anggota DPW Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Babel
Setiap kali lembaga pemeringkatan perguruan tinggi global mengumumkan daftarnya, ruang-ruang publik kampus di tanah air mendadak riuh. Spanduk ucapan selamat dipasang di sudut-sudut strategis, para rektor tersenyum berfoto di depan angka pencapaian, dan siaran pers pun disebar luas ke media massa.
Peningkatan posisi perguruan tinggi Indonesia dalam pemeringkatan internasional, seperti Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS-WUR), ataupun Times Higher Education World University Rankings (THE WUR), dirayakan sebagai bukti kemajuan mutu akademis nasional. Walaupun pemeringkatan tersebut berbeda pada fokus bobot penilaiannya, namun di balik selebrasi angka-angka yang memikat tersebut tersimpan kontras mendalam.
Ketika publik berdebat mengenai kemunduran demokrasi, ketimpangan ekonomi, kerusakan ekologi, hingga kebijakan publik yang mencekik kehidupan warga, suara dari mimbar akademik sering kali terdengar sayup, bahkan bisu. Kampus tampak fasih berbicara tentang capaian indikator dirinya sendiri, tetapi gagap dan asing sewaktu dituntut hadir menjawab persoalan bangsanya.
Ada disorientasi mendasar yang sedang terjadi dalam tubuh pendidikan tinggi kita. Perburuan sengit menuju predikat World Class Research University justru menjauhkan institusi keilmuan dari keberpihakan pada kemanusiaan dan kebermanfaatan kerakyatan.
Disorientasi ini bermula dari pergeseran tata kelola yang memosisikan metrik kuantitatif sebagai satu-satunya ukuran mutu perguruan tinggi. Para rektor diikat oleh kontrak kinerja dengan kementerian, yang kemudian diteruskan secara bertingkat ke dosen untuk memenuhi berbagai target numerik.
Universitas sebagai teaching university dipaksa bertransformasi menjadi institusi riset berkelas dunia. Kriteria penilaian dialihkan untuk menghasilkan publikasi internasional yang terindeks dalam basis data global seperti Scopus yang mana produktivitas riset diukur berdasarkan kuantitas artikel, jumlah sitasi, dan pemenuhan kuartil.
Namun, tuntutan keunggulan ilmiah tersebut ketika diimplementasikan, perlahan kehilangan ruh utamanya sebagai pencarian kebenaran. Penelitian tidak lagi didorong oleh pertanyaan bagaimana menyelesaikan masalah konkret masyarakat, melainkan sekadar untuk memenuhi angka kredit, menaikkan jabatan fungsional, atau menggugurkan kewajiban administratif.
Gagasan-gagasan orisinal dan kritis dalam iklim yang demikian, terpinggirkan oleh metodologi aman yang mudah disetujui oleh penelaah jurnal. Riset pun terdegradasi menjadi sekadar “cangkang epistemic”. Struktur wacana yang tampak begitu megah dan canggih secara statistik dari luar, tetapi kering dan hampa dari keberpihakan pada keadilan sosial.
Dampak dari obsesi pemeringkatan ini adalah terciptanya menara gading jenis baru. Terjebak dalam labirin dan obsesi mekanis mengejar metrik. Perguruan tinggi seolah mengisolasi diri untuk melayani indikatornya sendiri. Ribuan artikel ilmiah diterbitkan setiap tahun, tetapi bertumpuk rapi di dalam jurnal-jurnal internasional bereputasi yang terkunci di balik dinding berbayar (paywall), tak terjangkau dan tak terjamah oleh warga biasa.
Pemerintah dan masyarakat, yang merupakan investor terbesar dalam pendanaan riset melalui dana pajak, justru menjadi pihak yang paling sedikit memetik manfaat dari temuan-temuan tersebut.
Pengambilan keputusan di tingkat nasional maupun daerah jarang sekali menggunakan rujukan dari hasil riset terbaru perguruan tinggi. Hal itu karena naskah ilmiah ditulis dalam bahasa yang kompleks, teknokratis, dan penuh jargon yang berjarak dari realitas praktis.
Perubahan pranata sosial dan struktur ekonomi pendidikan tinggi juga ikut andil dalam disorientasi ini. Penerapan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) memaksa kampus untuk mencari sumber pendanaan mandiri demi menopang operasionalnya.

